Kasus Skimming ATM

Lakukan Kejahatan Skimming ATM di Depok, Seorang WNA Asal Latvia Diringkus

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RM (46) yang diduga melakukan skimming (Pencurian Data Nasabah) ATM di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Ilustrasi Penangkapan Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RM (46) yang diduga melakukan skimming (Pencurian Data Nasabah) ATM di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat berhasil diringkus.

Pembongkaran kasus skimming dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya , Kombes Hengki Haryadi pada, Kamis (19/5/2022).

"Iya benar, pelaku telah kami amankan atas nama RM (46) berkewarganegaraan Latvia. Ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat," ujar Hengki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Menurut Hengki, RM ditangkap setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mendapatkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian uang atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anggota Polisi Ditembak Saat Gerebek Bandar Narkoba di Musi Rawas

Setelah itu, kata Hengki, penyidik pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana tersebut.

"Tim Resmob melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dilakukan observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," ungkap Hengki.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di OKU Timur Diduga Berbuat Asusila, 6 Santri Jadi Korban

Saat ini, lanjut Hengki, WNA Latvia itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sekarang tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Hengki.

Baca juga: Modus Disuruh Bikin Kopi, Pengasuh Ponpes di Magelang Cabuli Santriwati Hingga 9 Kali

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan bahwa RM ditangkap setelah sempat beberapa kali berpindah tempat persembunyian.

"Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved