Kasus Skimming ATM
Lakukan Kejahatan Skimming ATM di Depok, Seorang WNA Asal Latvia Diringkus
Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RM (46) yang diduga melakukan skimming (Pencurian Data Nasabah) ATM di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RM (46) yang diduga melakukan skimming (Pencurian Data Nasabah) ATM di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat berhasil diringkus.
Pembongkaran kasus skimming dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya , Kombes Hengki Haryadi pada, Kamis (19/5/2022).
"Iya benar, pelaku telah kami amankan atas nama RM (46) berkewarganegaraan Latvia. Ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat," ujar Hengki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Menurut Hengki, RM ditangkap setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mendapatkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian uang atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota Polisi Ditembak Saat Gerebek Bandar Narkoba di Musi Rawas
Setelah itu, kata Hengki, penyidik pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana tersebut.
"Tim Resmob melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dilakukan observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," ungkap Hengki.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di OKU Timur Diduga Berbuat Asusila, 6 Santri Jadi Korban
Saat ini, lanjut Hengki, WNA Latvia itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sekarang tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Hengki.
Baca juga: Modus Disuruh Bikin Kopi, Pengasuh Ponpes di Magelang Cabuli Santriwati Hingga 9 Kali
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan bahwa RM ditangkap setelah sempat beberapa kali berpindah tempat persembunyian.
"Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penangkapan-Polisi.jpg)