Mempelai Pria Kabur dengan Tas Besar Jelang Pernikahan, Kesedihan DH Duduk Sendiri di Pelaminan

Di Palembang Sumatera Selatan, seorang calon mempelai pria tak datang saat respsi digelar. Belakangan perkara ini pun viral dan pihak mempelai wanita

Editor: prawira maulana
ISTIMEWA
Tangis pilu DH (16) calon pengantin di Palembang yang batal menikah lantaran mempelai pria tidak hadir, Minggu (22/5/2022) (Dokumentasi Keluarga) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Di Palembang Sumatera Selatan, seorang calon mempelai pria tak datang saat respsi digelar. Belakangan perkara ini pun viral dan pihak mempelai wanita melaporkan ke polisi.

DH (16) sendiri duduk di pelaminan tanpa mempelai pria. Hari akad dan resepsi sudah sampai tapi AAH (17) tak kunjung muncul, Minggu (22/5/2022) lalu.

Perkara ini pun viral di media sosial. Usai viral, keluarga DH mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (23/6/2022). 

Kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan atas tindakan yang dilakukan AAH yang merupakan calon suami DH. 

Dari pantauan, kedatangan DH ke Polda Sumsel didampingi kedua orang tua dan beberapa anggota keluarganya. 

Namun berbeda dari sebelumnya, DH dan keluarganya tidak bersedia memberi komentar sedikitpun  bahkan terkesan menghindar dari awak media yang sudah menunggu kehadiran mereka. 

Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

 "Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya didapat informasi, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan. 

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan).  Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia. 

Lanjut dikatakan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH. 

"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat. Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ucapnya. 

Kata Kemenag Palembang

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah buka suara terkait viralnya seorang mempelai wanita di Palembang duduk sendiri di Pelaminan saat resepsi, Minggu (22/5/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved