Apkasindo Bengkulu : Tidak Masuk Akal Jika Tangki CPO Masih Penuh

Polemik harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu masih belum menunjukkan adanya peningkatan dalam beberapa hari terakhir, pengu

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
TBS kelapa sawit siap jual 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polemik harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu masih belum menunjukkan adanya peningkatan dalam beberapa hari terakhir, pengusaha mengaku CPO yang dihasilkan belum terjual secara normal.


Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu, Jhon Simamora menanggapi alasan yang diutarakan pengusaha kelapa sawit terkait belum terjualnya CPO pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu.


"Alasannya CPO belum terjual dan membuat harga TBS ,asih belum mengalami peningkatan, itukan alasan yang tidak masuk akal," ujar Jhon kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).


Menurutnya para pengusaha kelapa sawit terlalu mengada-ada dalam memberikan alasan terkait belum sesuainya harga TBS di tingkat PKS dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.


"Tolong lah jangan mengada-ada alasan lagi, penjualan CPO kalian terus kami pantau, truk tangki CPO terpantau terus mengangkut CPO di sejumlah PKS yang ada di Provinsi Bengkulu," ucap Jhon.


Selain itu, Menurut Jhon, harga penetapan TBS ditingkat Provinsi Bengkulu yang telah disesuaikan dengan kondisi penjualan pada bulan Mei telah jauh menurun dibandingkan harga penetapan CPO sebelumnya, dan itu tetap tidak dipatuhi oleh seluruh PKS yang ada di Provinsi Bengkulu.


"Katanya harga itu sudah sesuai dengan kondisi PKS saat ini, tapi kenapa tidk diterapkan diseluruh PKS yang ada di Bengkulu, saat ini harga TBS ditingkat PKS masih bertahan di angka Rp. 1.800, itu masih jauh dri harga penetapan yaitu Rp. 2.159," kata Jhon.


Jhon pun meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menetapkan regulasi terbaru agar polemik yang terjadi saat ini bisa diselesaikan.


"Kalau tidak mampu menerapkan sanksi, mohon pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan aturan baru agar kondisi yang kacau balau ini bisa diselesaikan segera," ucap Jhon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved