Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu

Kabupaten Tercekik! DPRD Tegaskan Utang DBH Bengkulu Harus Jadi Prioritas

DPRD minta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melunasi hutang DBH ke daerah-daerah di Bengkulu.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
ANGGOTA DPRD - Anggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi saat diwawancarai, TribunBengkulu.com, Selasa (4/11/2025). DPRD minta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melunasi hutang DBH ke daerah-daerah di Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah utang yang belum dilunasi juga bukan angka kecil mencapai sekitar Rp200 miliar berdasarkan data terakhir.
  • Data tunggakan yang masih mengendap. Kabupaten Bengkulu Selatan, misalnya, seharusnya menerima Rp29 miliar namun baru mendapat Rp4 miliar. 
  • Masalah keterlambatan pembayaran DBH ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2022, dan selalu menjadi sorotan DPRD.

Baca juga: KPK Warning Kontraktor Belungguk Point di Kota Bengkulu Tuntaskan Pembangunan Tepat Waktu

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi minta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera melunasi hutang DBH di Kabupaten.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Para anggota dewan menyoroti masalah klasik yang tak kunjung selesai tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

Jumlah utang yang belum dilunasi juga bukan angka kecil mencapai sekitar Rp200 miliar berdasarkan data terakhir.

Dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melunasi kewajiban tersebut.

DBH merupakan hak kabupaten/kota yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan.

“Kalau tahun ini cuma dianggarkan Rp50 miliar, jelas belum cukup. Utang DBH 2024 saja belum lunas, sementara DBH 2025 juga harus disiapkan,” ujar Edwar Samsi saat dihubungi Jumat (7/11/2025) pukul 13.00 WIB.

 

Pemprov Bengkulu diminta tidak lagi beralasan soal pembangunan infrastruktur untuk menunda pembayaran.

“DBH itu hak daerah, bukan proyek bantuan. Jangan ditutupi dengan program pembangunan jalan. Hak kabupaten/kota harus dibayar penuh,” tutur Edwar.

Data tunggakan yang masih mengendap. Kabupaten Bengkulu Selatan, misalnya, seharusnya menerima Rp29 miliar namun baru mendapat Rp4 miliar. 

Sementara Kepahiang baru menerima Rp7 miliar dari total Rp25 miliar yang semestinya disalurkan.

Daerah lain seperti Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, dan Seluma juga mengalami hal serupa.

“Kalau ini terus dibiarkan, kabupaten bisa lumpuh. PAD mereka kecil, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat,” jelas Edwar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved