Sabtu, 25 April 2026

Malam-malam 81 Pejabat Eselon IV di Kepahiang Dilantik, Begini Penjelasan BKD-PSDM

Asisten 1 Setda Kepahiang Husni Thamrin melantik 81 pejabat eselon IV menjadi jabatan setara fungsional, pada Senin (30/5/2022) malam.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji/Tribunbengkulu.com
Suasana pelantikan 81 pejabat Eselon IV menjadi jabatan setara fungsional, di aula Setda Kepahiang. Puluhan ASN yang hadir mengenakan pakaian dinas lengkap, pada Senin (30/5/2022) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Asisten 1 Setda Kepahiang Husni Thamrin melantik 81 pejabat eselon IV menjadi jabatan setara fungsional, pada Senin (30/5/2022) malam.

Bertempat di aula Setda Kepahiang, puluhan aparatur sipil negara, menghadiri pelantikan tersebut dengan pakaian dinas lengkap berwarna coklat. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah mengatakan, pelantikan ini terpaksa digelar malam hari. 

"Kami sudah diberikan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk melakukan pelantikan tidak boleh lewat dari tanggal 30 Mei," kata Ardiansyah usai acara pelantikan di aula Setda Kepahiang, Senin (30/5/2022) malam.

Lanjut Ardiansyah, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan fungsional tertentu, yang dilakukan pada 31 Desember 2021 lalu. Jadi pelantikan ini merupakan rekomendasi dari Kemendagri. 

"Kami sudah menerima surat dari Kemendagri untuk dilakukan pelantikan tersebut, pada tanggal 27 Mei 2022 kemarin, kami juga sudah menjadwalkan kehadiran bupati, wabup atau sekretaris daerah untuk melakukan pelantikan," ujar Ardiansyah

Hanya saja ketiganya tidak bisa hadir. Karena pelantikan harus tetap dilanjutkan, dan setelah mendapatkan izin untuk melakukan pelantikan ini, maka pelantikan pun jadi digelar.

"Kami sudah berupaya, sudah menelpon bupati yang masih di luar daerah, wabup dan sekda juga. Kami sudah tunggu sampai sore tadi, tapi tidak ada yang bisa," ucap Ardiansyah

Ardiansyah menjelaskan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sudah meminta paling lambat Senin 30 Mei 2022.

"Pelantikan paling lambat 30 Mei 2022, makanya diputuskan malam hari pelantikan oleh pak asisten I," jelas Ardiansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved