Pasutri Maling Motor
Pasutri Asal Jember Babak Belur Dihajar Massa Saat Kepergok Beraksi Maling Motor di Situbondo
Sepasang suami istri asal Jember Jawa Timur tertangkap massa saat mencuri kendaraan bermotor di Situbondo.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sepasang suami istri asal Jember Jawa Timur tertangkap massa saat mencuri kendaraan bermotor di Situbondo.
Pasangan suami istri berinial IM (39) dan Y (30), warga Desa Summberjat8, Kecamatan Silo, Jember ini, nekat mencuri motor di siang hari milik warga Desa Silomukti, Kecamatan Mandingan, Situbondo.
Aksi Pasutri ini tidak berjalan mulus, karena aksinya ketahuan pemilik motor dan langsung mengejar sembari berteriak minta tolong.
Bahkan, saat keduanya ditangkap, sempat jadi bulan-buLanan massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Sedang Asik Nongkrong, Pemuda di Bengkulu Selatan Dibacok Temannya Sendiri
Teriakan korban ternyata didengar warga, sehingga puluhan warga ikut mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku.
Tak hanya itu, para warga yang kesal langsung memberikan hadiah bogeman mentah ke wajah pelaku.
Selanjutnya, para pelaku oleh massa dibawa ke kantor desa setempat untuk diamankan.
Baca juga: Jual Hasil Curian Lewat Facebook, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi yang Menyamar
Namun warga yang datang semakin banyak, dan pelaku sempat menjadi bulan bulanan hingga babak belur.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amukan puluhan warga tersebut.
Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan penyidikan kedua tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Dua Petani asal Palak Curup Nyambi Jadi Pencuri Mobil, Sempat Buron 6 Bulan
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Situbondo.
"Untuk kasusnya masih dikembangkan, karena diduga pelaku terlibat aksi serupa dibeberapa TKP yang lainnya,"kata mantan Kasiwas Polres Situbondo.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan.jpg)