Kasus Rudapaksa
Remaja Putri di Sumut Dijebak Kekasih Hingga Layani 10 Pria, Pacar Rekam Hubungan Badan Korban
Modusnya para pelaku mengancam akan menyebar video hubungan intim bila tak mau menuruti kemauan pelaku.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang remaja putri di Tapanuli Utara Sumatra Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 10 remaja yang masih tetangga korban.
Modusnya para pelaku mengancam akan menyebar video hubungan intim bila tak mau menuruti kemauan pelaku.
Pelaku berinisial DH (19), APDH (20) , BAS (20), RDAM (17) , LMS (15) , EGFTN (16) , MRH (16 ) , ASS (17) , JS (16 ) , JAH (17) diduga mencabuli korban yang berusia 16 tahun secara bergantian.
Berdasarkan keterangan Polres Taput, peristiwa ini bermula terjadi pada April 2022, korban berpacaran dengan MRH (pelaku).
MRH mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat untuk berhubungan badan.
Korban menerima ajakan pelaku dan bertemu. Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Baca juga: Artis FTV dan Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi Diduga Promosikan Judi Online
Namun, anehnya dalam hubungan badan itu, MRH merekam lewat ponselnya.
Korban mengaku tidak mengetahui bahwa MRH merekam hubungan badan mereka.
Tak berapa lama, setelah berhubungan badan, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pelaku lain.
Isi pesan ini mengejutkan korban. Ternyata, pelaku lain telah memiliki video rekaman panasnya dengan pacarnya.
Baca juga: Kecupan Manis Nikita Mirzani Pada Dinar Candy Sebelum Adu Tinju
Pelaku lain mengancam bakal menyebar video itu bila korban tidak mau berhubungan badan dengan pelaku.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan semua pelaku. Korban pun digilir oleh 10 pelaku secara bergantian.
Kisah tragis yang dialami korban akhirnya terkuak setelah ibu korban melihat isi pesan WhatsApp korban.
Baca juga: Sosok Jenderal TNI dan Jaksa Agung yang menjadi Saksi Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina
Sang ibu syok melihat ada video mesum anaknya bersama pacarnya.
Lalu, sang ibu juga melihat banyak ajakan berhubungan badan.