Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong
Ketua Umum Srikandi: Kasus Suami Bunuh Istri di Binduriang Rejang Lebong Perlu Perhatian Khusus
Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangun Sriwijaya, Nyimas Aliah menanggapi kasus pembunuhan yang menewaskan ibu muda Amelina Efriyanti (32).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG -Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangun Sriwijaya, Nyimas Aliah menanggapi kasus pembunuhan yang menewaskan ibu muda Amelina Efriyanti (32) warga Kampung Jeruk Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Nyimas Aliah mengatakan, kasus suami bunuh istri di Binduriang ini sudah 2 kali terjadi dalam waktu yang cukup berdekatan.
"Pemerintah harus memberikan perhatian khusus dengan kasus ini. Mulai dari bupati, camat, kepala desa. Seperti suaminya pecandu narkoba," kata Nyimas Aliah saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, Kamis (9/6/2022).
Lanjut Nyimas, untuk pemerintah yang harus dilakukan seperti apa perlindungan yang diberikan untuk korban dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Binduriang Rejang Lebong Serahkan Diri, Sempat Kabur ke Sumsel
"Penangananya seperti apa, pelaku harus dihukum berat. Pemerintah juga harus mengawasi rumah tangga yang rentan terjadi KDRT," ujar Nyimas Aliah
Nyimas menambahkan, selain adanya perhatian khusus, anak korban juga harus dilakukan pendampingan di masa pertumbuhannya.
"Yang ditakutkan dalam kasus ini adalah masa pertumbuhan anak korban yang masih kecil, jika anak korban pertumbuhannya tidak baik, bisa saja menjadi pembunuh," jelas Nyimas Aliah.
Korban Meninggalkan Anak Berusia 7 Tahun
Tewasnya Amelina Effriyanti (32), warga Kampung Jeruk Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Terutama anak semata wayangnya yang masih berusia 7 tahun.
Tidak hanya kehilangan seorang ibu yang dicintainya, bocah yang telah duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini juga harus berpisah dari ayahnya Ko, lantaran ditahan karena diduga menjadi pelaku KDRT hingga berujung tewasnya korban.
Kini, anak korban dirawat dan diurus keluarga Amelina. Ayahnya Robain mengatakan akan membesarkan dan mendidik cucunya tersebut.
"Untuk anak korban aku yang nanti mengurusnya," kata Robain kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022)
Lanjut Robain, cucunya ini baru bersekolah tingkat sekolah dasar atau SD.
"Aku nanti melanjutkan sekolahnya, Alhamdulillah sampai saat ini anak korban sehat-sehat saja, karena dia belum mengerti dengan masalah ini," ujar Robain
Saat ditemui anak korban bermain bersama sepupunya di rumah duka, terkadang saat bermain anak korban tersenyum bersama teman-temannya di sana.
Sementara itu, kakak laki-laki korban, Meki (39) mengungkapkan rasa kehilangannya.
Kepada Tribunbengkulu.com, dirinya mengaku sangat menyayangi adik bungsunya yang berjarak usia 7 tahun itu.
Baca juga: Kata Kriminolog soal Kasus Pembunuhan Amelina oleh Suami di Rejang Lebong
Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Tewas Dijerat Suami di Binduriang Rejang Lebong
"Korban lahir tahun 1990, saat masih kecil korban ini dengan aku kalau ada apa-apa, kapan korban nangis saat sekolah dulu, aku yang lindungi korban, cari siapa yang buat korban nangis," kata Meki kepada TribunBengkulu.com, pada (8/6/2022)
Meki yang merupakan anak Sulung ini menambahkan, saat korban masih gadis dulu, ia kerap menelpon korban untuk membelikan korban barang yang diinginkan.
"Korban kalau ada apa-apa ceritanya sama aku, jika aku lagi tidak ada, kadang korban juga cerita dengan istri aku," ujar Meki.