Rabu, 13 Mei 2026

Aplikasi Penghasil Uang

10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terdaftar OJK, Buruan Dicoba

Tribunners, kali ini kita akan berikan 10 aplikasi penghasil uang resmi dari  pemerintah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tayang:
Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
RSUP - Dristalana
10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terdaftar OJK, Buruan Dicoba 

8. Bibit

Bibit adalah aplikasi investasi yang tengah naik daun.

Alur investasi yang ditawarkan jelas dan aman.

Mulai dari reksa dana, saham, obligasi dan caranya sangat mudah.

User baru bisa mendepositkan uang mulai dari Rp 50 ribu saja.

9. Asetku

Aplikasi ini sebenarnya lebih ke pengajuan dana untuk modal usaha.

Namun kamu juga bisa menjadi investor dengan deposit minimal Rp 1 juta, dan keuntungan yang didapat 24 persen dalam satu tahun.

10. Raiz Invest

Aplikasi ini bisa menghasilkan uang tambahan dengan modal investasi minimal Rp 10 ribu saja.

Aplikasi ini cocok untuk pemula yang ingin belajar investasi.

User juga akan mendapat uang bonus jika berhasil mengundang teman untuk bergabung.

Raiz sudah mendapatkan lisensi Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK serta penerima ISO 27001.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved