Aplikasi Penghasil Uang
10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terdaftar OJK, Buruan Dicoba
Tribunners, kali ini kita akan berikan 10 aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
8. Bibit
Bibit adalah aplikasi investasi yang tengah naik daun.
Alur investasi yang ditawarkan jelas dan aman.
Mulai dari reksa dana, saham, obligasi dan caranya sangat mudah.
User baru bisa mendepositkan uang mulai dari Rp 50 ribu saja.
9. Asetku
Aplikasi ini sebenarnya lebih ke pengajuan dana untuk modal usaha.
Namun kamu juga bisa menjadi investor dengan deposit minimal Rp 1 juta, dan keuntungan yang didapat 24 persen dalam satu tahun.
10. Raiz Invest
Aplikasi ini bisa menghasilkan uang tambahan dengan modal investasi minimal Rp 10 ribu saja.
Aplikasi ini cocok untuk pemula yang ingin belajar investasi.
User juga akan mendapat uang bonus jika berhasil mengundang teman untuk bergabung.
Raiz sudah mendapatkan lisensi Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK serta penerima ISO 27001.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/10-Aplikasi-Penghasil-Uang-Resmi-Terdaftar-OJK-Buruan-Dicoba.jpg)