Pembangunan Jalan Enggano Diambil Alih Pemerintah Pusat, Kucurkan Anggaran Rp 174 Miliar

Sekitar bulan Agustus 2022 mendatang, ruas jalan rusak berat di Banjar Sari, Malakoni dan Kayu Apuh, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara dibangun.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/Tribunbengkulu.com
Penyerahan aset jalan di Enggano oleh Pemprov Bengkulu kepada BPJN Bengkulu, Senin (13/6/2022) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sekitar bulan Agustus 2022 mendatang, ruas jalan yang rusak berat di Banjar Sari, Malakoni dan Kayu Apuh, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara akan dibangun.

Pembangunan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, dengan anggaran yang sudah dipersiapkan mencapai Rp 174 miliar.

"Untuk panjang jalan yakni sepanjang 32  Kilometer dan ada 7 jembatan yang nanti akan dibangun sampai dengan tahun 2024 mendatang," ungkap Kepala BPJN Bengkulu, M Diantoro Murod saat diwawancarai usai melaksanakan serah terima sementara ruas jalan di Pulau Enggano, Senin (13/6/2022).

Diantoro mengatakan, pelaksanaan serah terima aset oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu hari ini, untuk memastikan agar syarat administrasi untuk pembangunan jalan tersebut dipastikan aman.

"Kalau administrasi sudah aman jadi kita dalam bekerja bisa tenang, pemberitaan oleh teman-teman media juga enak," ujar Diatoro.

BPJN sendiri menargetkan pada tahun 2024 proyek pembangunan jalan sepanjang 32 KM dan 7 jembatan tersebut sudah rampung.

"Selanjutnya masa pemeliharaannya selama 2 tahun. Jadi di tahun 2026 setelah masa pemeliharaan selesai, maka akan kita laksanakan serah terima aset kembali kepada Pemprov Bengkulu," kata Diantoro.

Terpisah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebutkan untuk tahap pertama kemungkinan besar pembangunan jalan akan didahulukan.

Baru pada tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan 7 jembatan.

"Jadi selama proses pembangunan 3 tahun ditambah 2 tahun masa pemeliharaan aset tersebut akan dikuasai BPJN. Nanti setelah selesai masa pemeliharaan aset akan diserahkan kembali kepada kita," ujar Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyarankan kepada BPJN agar saat pembangunan jalan di Pulau Enggano tersebut dapat memberdayakan sumberdaya yang ada di sekitar.

"Mungkin bisa memakai material yang ada di sana, atau bisa juga dengan mengajak SDM yang ada di sana untuk dipekerjakan. Jadi selain dapat azas manfaat jalannya, dapat juga pemberdayaan masyarakatnya," kata Gubernur Rohidin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved