Polisi Tambah Alat Tilang Elektronik di Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas Kota Bengkulu
Dirlantas Polda Bengkulu akan kembali menambah alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dirlantas Polda Bengkulu akan kembali menambah alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bengkulu.
Wadirlantas Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata mengatakan, ada 4 unit alat tilang elektronik baru yang akan dipasang.
Titik pemasangan alat tilang elektronik, kata Deddy, adalah di titik-titik yang sebelumnya sudah terpetakan rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Kita akan mengembangkan sistem ETLE ini. Mudah-mudahan terealisasi di tahun 2022 ini," kata Dedy kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/6/2022).
Untuk sementara, kata Deddy, ETLE yang ada di Bengkulu baru akan mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan yang terdata di Provinsi Bengkulu.
"Untuk yang luar Bengkulu, belum bisa. Datanya hanya yang ada di Polda Bengkulu," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu menganggarkan Rp 4 miliar untuk pengadaan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik atau tilang elektronik di Kota Bengkulu.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan anggaran ini sebenarnya sudah disiapkan sejak dua tahun lalu, untuk dilaksanakan pada tahun 2021. Namun, rencana itu kemudian gagal.
"Pagunya Rp 4 miliar. Kita bagi dua dengan kota (Pemkot Bengkulu). Tapi belum terlaksana," kata Hamka Sabri kepada TribunBengkulu.com.
Selanjutnya, kata Hamka Sabri, akan dianggarkan kembali untuk pengadaan alat tilang elektronik ini untuk dipasang di Kota Bengkulu.
Anggaran pemprov, kata dia, disiapkan kembali Rp 2 miliar.
"Untuk titik pemasangan, akan diserahkan ke pihak Ditlantas Polda Bengkulu. Yang mana kira-kira pantas dan efektif dipasang," ungkap Hamka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wadirlantas-Polda-Bengkulu-AKBP-Deddy-Nata2.jpg)