PPDB SMA Bengkulu 2022
PPDB SMKN 5 Kota Bengkulu 2022 Dilakukan Secara Offline, Berikut Alur Pendaftaran dan Persyaratannya
Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMKN 5 Kota Bengkulu sudah mencapai 90 persen.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribuBegkulu.com, Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMKN 5 Kota Bengkulu 2022 sudah mencapai 90 persen.
PPDB di SMKN 5 Kota Bengkulu 2022 Alur Pendaftaran akan dilakukan secara offline.
Hal itu disampaikan langsung oleh Destiana selaku Kepala SMKN 5 Kota Bengkulu.
"Pendaftaran PPDB SMKN 5 Kota Bengkulu 2022 akan dilakukan secara offline, jadi siswa datang langsung ke sekolah membawa persyaratan. Kemudian nanti akan kita arahkan untuk mengisi formulir secara tertulis dan ada juga yang secara online, terutama untuk memilih jurusan," ujar Destiana pada TribunBengkulu.com, Kamis (16/6/2022)
Adapun berkas yang harus dibawa untuk melakukan pendaftaran yakni, mengisi formulir pendaftaran, membawa fotocopy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP Orang Tua, Foto 3x4, Piagam atau Sertifikat atau Nilai Raport.
Sementara itu, ada 9 bidang keahlian yan dibuka untuk calon peserta disik baru di SMKN 5 Kota Bengkulu.
"Kalau jurusan itu ada sembilan, untuk 23 rombel," Imbuh Destiana.
Adapun pilihan jurusan atau paket keahlian di SMKN 5 Kota Bengkulu adalah sebagai berikut :
Kriya Kreatif Batik dan Tekstil
- Jahit
- Rajut
- Makram
-Tenun
Animasi
-Animasi 2 Dimensi
- Animasi 3 Dimensi
- Desain Karakter
Tata Busana
- Desain Baju
- Perancang Baju
Musik Modern
- Komposer Musik
- Musik Tradisional
Desain Komunikasi Visual
- Videografi
- Fotografi
- Ilustrator
- Design Grafis
- Editor
Akutansi dan Keuangan Lembaga
- Staf Administrasi
- Staf Akuntansi
- Ap/ACP Clerk
Seni Tari
- Koreografi
- Dance
- Penata Rias
- Busana
- Pengajaran tari.
Sementara untuk jalur pendaftaran, Destiana mengungkapkan ada dua jalur, yakni jalur reguler dan jalur prestasi.
"Ada dua jalur, satunya reguler dan satunya prestasi, bagi calon siswa berprestasi hanya cukup mengumpulkan persyaratan dan bukti prestasi, dengan begitu mereka bisa masuk tanpa tes," tutup Destiana.
Adapun persyaratan umum yang harus diperhatikan adalah ssbagai berikut :
1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal satu Juni tahun Berjalan.
2. Memiliki Ijazah/ STTB SM/ Surat Keterangan Lulus
3. Telah menyesaikan oembelajaran di kelas 9 SMP sederajat
4. Menyerahkan Akta kelahiran asli dan foyocopy kartu keluarga
5. Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih
6. Tidak buta warna untuk calon peserta didik pada program keahlian berikut :
- Desain komunikasi visual (DKV)
- Animasi
- Kriya kreatif batik dan tekstil
- Tata Busana
7. Bagi siswa yang berada di luar kabuoaten atau kota, harus mendapatkan lersetujuan dari cabang dinas setempat, serta diketahui oleh bidang pembinaan SMK Provinsi Bengkulu.
8. Bagi siswa ya g berada di luar Provinsi Bengkulu harus membuat surat pindah rayon/rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota asal siswa tersebut, diketahui oleh bidang Pembinaan SMK dsn melampirkan surat NISN aktif dari Dinas dikbud asal/ sekolah asal.
9. Bagi siswa berprestasi menyerahkan sertifikat/ piagam yang diverifikasi oleh sekolah yang dituju dengan skala provinsi, dan bagi calon siswa tahfidz qur'an minimal 3 juz disertai dengan melampirkan sertifikat atau piagam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SMK-Negeri-5-Kota-Bengkulu.jpg)