Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Kutipan Akta Kelahiran serta Pilihan Menu di Aplikasi SLAWE

Berikut cara penggunaan aplikasi SLAWE dalam pengajuan pencetakan Kutipan Akta kelahiran.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
Cara menggunakan Aplikasi SLAWE untuk kutipan Akta Kelahiran serta pilihan menu di Aplikasi SLAWE. 

4. Suket Perekaman

Kamu tidak perlu khawatir jika KTP kamu belum selesai di proses, tak hanya KTP saja aplikasi Slawe ini juga telah dilengkapi dengan menu Suket Perekaman, sehingga kamu bisa menggunakan surat perekaman ini sebagai pengganti sementara KTP EL , cukup menggunakan aplikasi SLAWE pastinya akan membuat kamu lebih praktis menggunakannya.

5.Kutipan Akte Kematian

Tak hanya Kutipan Akte Kelahiran, bagi akmu yang saat ini ingin mengajukan pencetakan Kutipan AKte Kematian , kamu bisa langsung memprosesnya di aplikasi SLAWE.

6.Kartu Keluarga

Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya untuk data diri adalah Kartu Keluarga, cukup download aplikasi SLAWE di smartphone yang kamu miliki, kamu bisa langsung mengajukan pemohonan pencetak Kartu Keluarga tanpa harus pergi ke Dukcapil terlebih dahulu.

7.Surat Pindah

Untuk kamu yang ingin mengajukan pencetakan Surat Pindah Penduduk, kamu bisa langsung buka website aplikasi SLAWE dan isi data formulir yang diminta dan kamu hanya tinggal menunggu informasi dari pihak DUKCAPIL dan kamu bisa langsung mengambilnya.

8. Mobil Dukling

Bagi yang ingin mengajukan rekam KTP kolektif, warga sakit/lumpuh, lansia, sekolah, event, instansi, kamu bisa mengajukannya melalui aplikasi SLAWE yang telah dibuat untuk memudahkan proses administrasi untuk masyarakat.

Penutup

Bagaimana tribuners mudah sekali bukan penggunaan dari aplikasi SLAWE ini, anda bisa melakukan layanan administrasi dan kependudukan anda cukup menunggu konfirmasi dari aplikasi SLAWE dan anda bisa langsung mengambilnya di Dukcapil permohonan pengajuan anda.

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Slawe Dukcapil Kota Bengkulu, untuk Buat KTP, KIA, KK dan Akte Kelahiran

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved