Bisakah Mengurus Akte Kematian Secara Online? Bisa, Menggunakan Aplikasi Slawe Ini Syarat & Caranya
Saat ini, jika anda ingin mengurus tentang Kutipan Akta Kematian, anda bisa memprosesnya melalui aplikasi SLAWE.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
7. Setelah selesai, anda bisa langsung cek resi permohonan di mana nantinya nomor resi permohonan akan muncul ketika permohonan telah diterima oleh sistem aplikasi SLAWE, jika nomor resi telah muncul anda bisa langsung menyimpan nomor resi permohonan supaya anda bisa mengetahui proses permohonan.
8. Jika permohonan sudah muncul dengan tulisan "Dokumen anda sudah dapat diambil di kantor Dukcapil kota Bengkulu".
9. Anda bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil Kota Bengkulu untuk mengambil dokumen permohonan anda, jangan lupa untuk membawa syarat seperti yang anda upload pada formulir di aplikasi SLAWE
10. Dan anda hanya tinggal menunggu giliran anda ketika di Dukcapil Kota Bengkulu dan memberikan syaratnya pada petugas.
Pilihan Menu di Aplikasi SLAWE
Di aplikasi SLAWE anda tak hanya bisa mengajukan sinkronasi data online, anda juga bisa mengajukan pilihan lainnya yang telah disediakan di aplikasi SLAWE berikut ini:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Menu pertama yang dihadirkan di aplikasi SLAWE adalah menu KTP. Kamu bisa Mengajukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), hanya dengan menggunakan aplikasi SLAWE, sehingga membuat KTP akan lebih mudah.
2. Kartu Identitas Anak (KIA)
Bagi Kamu yang ingin mengajukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Usia 0-17 Tahun, kamu juga bisa bisa menggunakan layanan aplikasi SLAWE, tanpa perlu ribet dan kamu cukup gunakan aplikasi SLAWE dan ikuti langkah-langkahnya
3. Suket Perekaman
Kamu tidak perlu khawatir jika KTP kamu belum selesai di proses, tak hanya KTP saja aplikasi Slawe ini juga telah dilengkapi dengan menu Suket Perekaman, sehingga kamu bisa menggunakan surat perekaman ini sebagai pengganti sementara KTP EL , cukup menggunakan aplikasi SLAWE pastinya akan membuat kamu lebih praktis menggunakannya.
4. Kartu Keluarga
Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya untuk data diri adalah Kartu Keluarga, cukup download aplikasi SLAWE di smartphone yang kamu miliki, kamu bisa langsung mengajukan pemohonan pencetak Kartu Keluarga tanpa harus pergi ke Dukcapil terlebih dahulu.
5. Surat Pindah
Untuk kamu yang ingin mengajukan pencetakan Surat Pindah Penduduk, kamu bisa langsung buka website aplikasi SLAWE dan isi data formulir yang diminta dan kamu hanya tinggal menunggu informasi dari pihak DUKCAPIL dan kamu bisa langsung mengambilnya.
6. Mobil Dukling
Bagi yang ingin mengajukan rekam KTP kolektif, warga sakit/lumpuh, lansia, sekolah, event, instansi, kamu bisa mengajukannya melalui aplikasi SLAWE yang telah dibuat untuk memudahkan proses administrasi untuk masyarakat.
Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Mengajukan Surat Pindah Domisili, Caranya Mudah dan Praktis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gunakan-Aplikasi-Slawe-Untuk-Pengajuan-Administrasi-dan-Penduduk.jpg)