Keluarga Warga Binaan Akui Bahagia, Namun Keluhkan Syarat yang Ketat Saat Lakukan Kunjungan

Layanan tatap muka langsung kepada para warga binaan telah dibuka pada secara resmi pada Rabu (6/7/2022) di sejumlah Lapas dan Rutan di Provinsi Bengk

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kakanwil Kemenkumham RI Bengkulu Erfan saat menyapa warga binaan pemasyarakatan yang sedang dikunjungi oleh keluarga, Rabu (6/7/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Layanan tatap muka langsung kepada para warga binaan telah dibuka pada secara resmi pada Rabu (6/7/2022) di sejumlah Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu.

Keluarga warga binaan pun mengakui bahagia bisa bertemu secara langsung, namun mereka mengeluhkan syarat yang ketat saat melakukan kunjungan.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri Juli 2022, Jadi Teller di Mandiri Taspen Curup Buruan Daftar

"Saya belum vaksin jadinya belum bisa bertemu sama suami saya, nanti mungkin saya akan swab antigen, tetapi saya sangat bahagia karena bisa bertemu kembali," ujar Fenti warga Kota Bengkulu yang ingin bertemu dengan keluarganya yang berada di Rutan kelas IIA Bengkulu.

Di lokasi yang berbeda, Yandi (22) warga Kabupaten Bengkulu Utara yang ingin bertemu sang ayah di Lapas kelas IIA Bengkulu pun harus mengurungkan niatnya, sebab permasalahan administrasi.

"Tadi sudah mencoba masuk, tetapi belum diperbolehkan oleh petugas karena saya dan ayah saya belum janjian terkait jadwal kunjungan," ujar Yandi.

Meski begitu, Yandi telah berkomunikasi dengan sang ayah untuk melakukan pertemuan  pekan depan usai merayakan idul adha.

"Paling Senin (11/7/2022) nanti saya kesini lagi, sekalian saya mau melepas kerinduan saya, karena sudah dua tahun saya belum bertemu ayah secara langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham RI Bengkulu, Erfan menjelaskan, terkait layanan tatap muka secara langsung baik di Lapas maupun Rutan masih dengan pembatasan.

"Berdasarkan surat edaran Menteri Hukum dan HAM, saat ini sudah bisa kunjungan tatap muka, namun ada beberapa persyaratan seperti pengunjung harus sudah booster dan waktu kunjungan pun saat ini masih dibatasi," ungkap Erfan.

Pembatasan yang diberlakukan ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan dan tidak menjadi jalan dari masuknya virus covid-19 kedalam Lapas maupun Rutan.

"Kunjungan ini diperbolehkan bagi daerah-daerah yang masuk kedalam zona hijau, alhamdulilah Kota Bengkulu salah satunya," ucap Erfan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved