Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan di Depan GOR Rejang Lebong, Diduga 2 Orang
Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Habiburrahman (52) warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rejang Lebong, saat ini masih dalam penyelidi
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Habiburrahman (52), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rejang Lebong, terus digeber penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Bahkan informasinya, kurang dari 2 x 24 jam aparat Polres Rejang Lebong telah mengamankan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban yang tubuhnya ditemukan di depan coffee shop atau persis di depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong.
Selaku terduga pelaku, aparat juga diinfokan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
Baca juga: Penipuan Hewan Kurban di Bengkulu Selatan, Sore Ini Pelaku Janji Serahkan Hewan Kurban Jemaah
Saat dikonfirmasi reporter Tribunbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan tidak membantah namun enggan membeberkan informasi lengkap karena masih proses penyelidikan.
"Besok aja, Selasa 12 Juli 2022 Rilis, untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku pembunuhan korban yang tubuhnya ditemukan di depan coffee Shop persis depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong, lebih dari dua orang.
Penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan memburu keberadaan pelaku.
Dugaan pelaku pembunuhan terhadap Habiburrahman lebih dari dua orang, lantaran dari hasil autopsi pemeriksaan dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
Baca juga: Lowongan Kerja BANK BRI, Catat Syarat, Kualifikasi Serta Tanggal Pendaftarannya Disini. Buruan!
Korban Alami Gangguan Kejiwaan
Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan Gor Curup, pada Sabtu (9/7/2022) mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini dijelaskan, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, korban didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 lalu.
Baca juga: Penipuan Hewan Kurban di Bengkulu Selatan, Cerita Bendahara Masjid Gelisah 2 Hari Tak Bisa Makan
"Di tahun 2019 lalu, kami mendapatkan laporan dari warga tentang Habiburrahman, jadi kami langsung melakukan evakuasi terhadap korban," ujarnya kepada Tribunbengkulu.com, pada Senin (11/7/2022)
Pihak Dinsos langsung melakukan koordinasi dengan pihak posyandu terkait kesehatan kejiwaan korban, lalu diarahkan ke Dokter Spesialis kejiwaan.
Dinsos hanya membantu memfasilitasi korban, dalam berobat, seperti membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Baca juga: Tarif Angkutan TBS Sawit Berpotensi Naik Dua Kali Lipat, Lantaran Ada Larangan Pembelian BBM Subsidi