Siswa Bengkulu Tak Dapat Sekolah
Ditanya Solusi untuk Siswa Bengkulu Tak Dapat Sekolah, Kadis Dikbud: Kita Masih Cari Formulasi
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu masih belum memiliki solusi bagi siswa Bengkulu tak dapat sekolah pada PPBD SMA 2022 jalur zonasi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu masih belum memiliki solusi bagi siswa Bengkulu tak dapat sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA 2022 jalur zonasi.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat menyebutkan masih mencari formulasi sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan siswa Bengkulu tak dapat sekolah sampai saat ini.
Sebelumnya, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga sudah menggelar hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mencari solusi atas permasalahan siswa Bengkulu tak dapat sekolah saat PPDB jalur zonasi.
"Kita mau finalkan dulu datanya berapa siswa yang belum terakomodir di Provinsi Bengkulu," ungkap Eri, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu terkait pernyataan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah akan mengevaluasi syarat KK (Kartu Keluarga) pada seleksi jalur zonasi PPDB tahun depan, Eri pun memiliki pendapat yang sama.
Lantaran orangtua menitipkan anak pada KK kerabat atau keluarga untuk memenuhi syarat zonasi agar diterima di sekolah yang diinginkan, itu memang ada.
"Titipan KK itu kan mereka sudah menitipkan sejak sekian tahun yang lalu, itu memang terjadi," ujar Eri.
Dikbud akan melakukan evaluasi, yaitu bekerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Karena untuk syarat pendaftaran PPDB harus gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terbaru.
"Ke depan harus kita perbaiki, kita akan kerjasama dengan Dukcapil. Kalau memang anak itu mau pindah, maka seluruh keluarga itu harus pindah," kata Eri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Eri-Yulian-Hidayat.jpg)