Kasus Brigadir J
Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Ini Tanggapan Pihak Keluarga
Adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak lagi berdinas di Mabes Polri, dia baru saja dimutasi ke Polda Jambi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak lagi berdinas di Mabes Polri, dia baru saja dimutasi ke Polda Jambi.
Keluarga Brigadir J pun senang atas pemindahan RH atas permohonan dari pihak keluarga.
Memang sebelumnya, permohonan mutasi itu disampaikan pihak keluarga ke Kapolda Jambi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kompolnas Akui Temukan Fakta-Fakta Baru Usai Datangi Keluarga Brigadir J di Jambi
"Murni permohonan dan atas permintaan dari kami keluarga, agar adik almarhum bisa dipindahkan ke Polda Jambi," kata Roslin Simanjuntak, mewakili keluarga, Selasa (19/7/2022).
Dia menepis komentar negatif yang berseliweran di media sosial terkait pemindahan tersebut.
"Kita tidak tahu, opini di masyarakat itu dari mana," katanya.
Mereka mengucapkan terimakasih ke Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang selalu mensuport kebutuhan dan permintaan keluarga.
"Sejak awal juga kami berterimakasih ke pak Kapolda, sudah dibantu proses perpindahan. Sampai tadi malam pun, masih dibantu pengantaran barang-barang pribadi almarhum di rumah duka," ungkapnya.
Bripda RH adik Brigadir J sebelumnya dinas di kesatuan Bayanma Mabes Polri, dan saat ini menjadi Personel tetap di Polda Jambi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan telah ada mutasi RH.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel Dicopot Dengan Alasan Diduga Rekayasa Cerita Kematian
Tapi Irjen Dedi Prasetyo tak merinci alasan Bripda RH dimutasi ke Polda Jambi.
Dia menyebut Jambi adalah kampung halaman dari Bripda RH.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Nanti ditanyakan lagi ke SDM," katanya dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.
Bripda RH awalnya bertugas di Yanma Mabes Polri.
Dia yang mengantar dan mengawal jenazah Brigadir Yosua Hutabarat hingga ke Jambi.
Baca juga: Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Atas Permintaan Keluarga, Ini Penjelasan Polisi
