Komplotan Geng Motor di Makassar
Komplotan Geng Motor di Makassar Lakukan Penyerangan di Minimarket, Warung Coto Hingga Pesantren
Komplotan geng motor dengan brutal melakukan penyerangan minimarket dan warung coto yang juga berlokasi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Komplotan geng motor dengan brutal melakukan penyerangan minimarket dan warung coto yang juga berlokasi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Tak hanya itu, belasan kawanan geng motor itu juga menyerang Pondok Pesantren Ulul Al-Bab, Jl Dg Ramang, Sudiang, Makassar.
Aksi penyerangan yang terekam kamera CCTV itu, pun viral di media sosial.
Baca juga: Terekam CCTV, Pemulung Curi Tabung Gas di Kos-kosan di Kota Bengkulu
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin mengatakan, ada 17 pelaku yang berhasil diamankan.
Mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Biringkanaya bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Hanya saja, setelah didalami penyidik, kata Kompol Andi Alimuddin, hanya enam yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Baca juga: Diduga Terlibat Oknum LSM Terjaring OTT di Lebong, Polisi Juga Amankan Seorang Perangkat Desa
"Kita sudah amankan yang penyerangan indomaret dan (ponpes) Ulul Albab kemarin," kata Kompol Andi Alimuddin saat jumpa pers di Mapolsek Biringkanaya, Selasa (19/7/2022) siang.
"Awalnya ada sekitar 17 orang, tapi kita pilah-pilah ada yang indikasi terlibat ada 11 orang dan dari 11 orang itu ada enam (pelaku)," sambungnya.
Ke enam pelaku geng motor itu, berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18).
Baca juga: Buntut Kasus Rudapaksa, Kemenag: Pemda dan APH Harus Tertibkaan Tempat Hiburan Malam di Lebong
Mereka kata Alimuddin diamankan di sejumlah tempat di Makassar, termasuk di Kabupaten Maros.
"Motif mereka awalnya ingin mencari musuhnya. Tapi karena musuhnya tidak ditemukan, mereka langsung kejar kalau lihat orang," bebernya.
Namun demikian, dalam insiden penyerangan itu kata Alimuddin tidak menimbulkan adanya korban luka ataupun jiwa.
Baca juga: Terungkap, Ini Sosok Inez Gonzales yang Ngaku Dihamili Sirajuddin Saat Zakia Gotik Hamil 3 Bulan
"Barang bukti kami mengamankan sejumlah anak panah dan senjata tajam," tuturnya.
Dalam kasus itu, Alimuddin dan jajarannya mengaku masih memburu tiga orang lainnya yang turut terlibat.
Sementara keenam pelaku yang telah ditangkap terancam Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-geng-motor-diamankan-di-Mapolsek-Biringkanaya.jpg)