Polisi Tembak Polisi
Terduga Penembak Brigadir J hingga Tewas, Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK
Pasalnya Bharada E menjadi terduga pelaku kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada E mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Pasalnya Bharada E menjadi terduga pelaku kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogidikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Permohonan perlidungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.
Dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolri
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ungkapnya.
Bharada E masih belum dilakukan perlindungan oleh LPSK karena masih proses penelaahan.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Diduga Diretas, Isi Chat WhatsApp dan FB 5 Ponsel Keluarga Brigadir J Terhapus
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Baca juga: Ayah Brigadir J Temukan Banyak Kejanggalan Atas Meninggalnya Anakanya
Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.