Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur di Bengkulu Dirudapaksa. Pelaku Sempat Live di Facebook
Seorang anak perempuan masih di bawah umur di Kota Bengkulu menjadi korban kekerasan sexua
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Seorang anak perempuan masih di bawah umur di Kota Bengkulu menjadi korban kekerasan sexual.
Korban di rudapaksa oleh seorang pemuda berinisial FZ (18) di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.
Modusnya korban dicecoki minuman keras (miras) jenis Soju. Kini pelaku berhasil diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Kota Bengkulu, Rabu (20/7/2022).
Peristiwa memilukan tersebut dialami korban yang masih berusia 14 tahun, ketika korban dijemput tersangka FZ dari rumahnya untuk pergi jalan-jalan.
Oleh tersangka, korban kemudian diajak ke hotel tersebut.
Di hotel berbintang ini lah kemudian korban dirayu lalu dicekoki miras hingga membuat korban mabuk tak sadarkan diri dan tertidur.
Melihat korban tidak berdaya, FZ pun lantas menggauli korban layaknya hubungan suami istri.
Bahkan, tersangka saat itu sempat melakukan live atau menyiarkan langsung ke akun media sosialnya.
Mengetahui bahwa anaknya sedang berada di hotel bersama FZ, orang tua korban pun segera mendatangi hotel tersebut untuk menjemput korban.
Tak terima dengan perbuatan FZ, orang tua korbanpun segera melaporkan FZ ke Polres Bengkulu.
Mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian pun segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku FZ.
"Setelah menerima laporan tersebut, kita segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku dengan inisial FZ ke Mapolres Bengkulu," ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/7/2022).
Saat ini FZ harus berurusan dengan pihak kepolisian dan masih diamankan di Mapolres Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.