Kasus Brigadir J

Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru, Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak

Menurutnya, leher Brigadir J diduga dijerat dengan tali sebelum ditembak dengan senjata api.

Editor: Hendrik Budiman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tim Kuasa Hukum Brigadir J mengungkapkan Leher Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga dijerat dengan tali sebelum ditembak dengan senjata api. 

Untuk itu, bersama timnya, Kamarudin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) pukul 09.45 WIB.

Tidak hanya dugaan pembunuhan dan penganiayaan, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri yakni juga untuk melaporkan tindak pencurian hingga peretasan handphone (HP) keluarga Brigadir J.

Terkait laporan pencurian, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan hingga saat ini handphone (HP) milik Brigadir J, belum ditemukan.


"Laporan tentang dugaan tidak pidana pembunuhan terencana dan pencurian HP."

"Yang kami laporkan itu handphonenya almarhum, ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan."

"Kemudian peretasan itu adalah dengan meretas atau menyadap orang tua almarhum berikut dengan kaka adiknya," pungkas Kamarudin.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved