Kasus Brigadir J

Bharada E Hari Ini Diam-diam Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan, bahwa Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.

Editor: Hendrik Budiman
Rizki Sandi Saputra
Ajudan Irjen pol Ferdy Sambo, Bharada E (kemeja hitam), tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Bharada E diam-diam menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat tragedi d rumah Jendral Sambo, pada Jumat (29/7/2022) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota Polri Bharada E yang diduga terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Jumat (29/7/2022).

Bharada E diam-diam menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat tragedi d rumah Jendral Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan, bahwa Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.

"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan.

Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.

Pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.

Baca juga: Menko Polhukam Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Perlu Dibuka ke Publik

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.

Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.

Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.

"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.

Baca juga: Pengacara Istri Jendral Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.

"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.

Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.

Sehingga nantinya, keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Brigadir J Tiba di Rumah Dinas Dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," kata Edwin.

Sebelumnya, LPSK menyatakan masih menunggu kesediaan Bharada E dan istri Ferdy Sambo untuk datang ke LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, jika memang nantinya Bharada E tak kunjung datang memenuhi pemeriksaan tersebut maka pihaknya bisa saja menghentikan proses permohonan itu.

Adapun rentang waktu maksimal proses pemeriksaan itu kata dia yakni 30 hari kerja.

Sedangkan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Baca juga: Sesuai Masukan Keluarga Brigadir J, Luka Selain Luka Tembak Jadi Fokus Dokter Forensik Saat Autopsi

"Kalau misalnya nanti 30 hari kerja tidak ada perkembangan tentu kita akan putuskan untuk menghentikan permohonan itu," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/7/2022).

Bahkan sejauh ini kata Hasto, pihaknya sudah proaktif berkirim surat ke Mako Brimob untuk menghadirkan Bharada E guna kepentingan pemeriksaan.

Bharada E disebut sudah menjalani pemeriksaan di LPSK, Jumat (29/7/2022).

Sebab kata dia, proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E dinilai penting untuk keperluan assessment perlindungan hingga nantinya proses hukum berlanjut ke persidangan.

Baca juga: Usai Autopsi Jenazah Brigadir J, Tim Forensik Pastikan Bekerja Secara Independen dan Parsial

"Kami sudah memberi info kepada yang bersangkutan, Bharada E melalui Mako Brimob kita tinggal menunggu saja," ucap Hasto.

Jika memang hingga nantinya Bharada E dan Putri Candrawati tak juga kunjung hadir ke LPSK, maka kata dia bisa saja keduanya mengajukan permohonan perlindungan kembali.

Namun, proses tersebut harus kembali dilakukan sedari awal, dalam kata lain tidak bisa melanjutkan proses yang sudah ada saat ini.

Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J Akan Selesai Dalam 4-8 Minggu

"Bisa saja. boleh saja. tapi mengajukan itu prosesnya baru lagi toh. kan prosesnya mulai dari awal lagi," ucap dia.

Tak hanya itu, Hasto juga memastikan, jika memang nantinya proses permohonan dihentikan, maka ini bukan murni adanya hambatan dari LPSK.

Sebab kata dia, pihaknya telah mengirim surat kepada yang bersangkutan untuk mendatangi LPSK dan bersikap kooperatif.

"Ya nanti kalau tetap terjadi demikian ya dan beberapa hambatan bukan dari LPSK, ya kami anggap tidak kooperatif," ucapnya.

Sejauh ini alasan Bharada E belum bisa hadir ke LPSK kata Hasto, karena yang bersangkutan saat ini tengah dalam perlindungan di Mako Brimob.

Baca juga: Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J yang Ditangani kepolisian

Sedangkan untuk Putri Candrawati, yang bersangkutan masih mengalami guncangan psikologis atas peristiwa ini.

"Pengacaranya mengatakan belum bisa, ibu Putrinya masih shock. kemudian Bharada E rupanya sekarang kan ditarik ke Brimob. jadi di Mako Brimob," ka Hasto.

Sejatinya Bharada E dan Putri Candrawati menjalani pemeriksaan di LPSK pada Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca juga: Jeritan Pilu Ibu Brigadir J Saat Peti Jenazah Diangkat Untuk Autopsi Ulang: Pak Presiden Tolong Kami

Diketahui Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Humas nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Diam-diam Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J Hari ini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved