Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Dari Pihak Brigadir J: Tim Forensik Belum Buka Hasil

Padahal hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli dibidangnya dalam hal ini tim dokter forensik yang melakukan autopsi Brigadir J

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). Ia menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diduga, Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.

Tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak Brigadir J ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan

Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.

Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Baca juga: Bharada E Hari Ini Diam-diam Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J

Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.

Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.

Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.

Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.

"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved