Kasus Brigadir J

Terugkap CCTV di Rumah Jendral Sambo Tak Rusak Tapi Dicopot, Kapolri: Pengambil CCTV Sudah Diperiksa

Fakta baru terungkap terkait CCTV di rumah dinas Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak rusak melainkan dicopot oknum polisi.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com
Bukti baru ditemukan oleh Polri, CCTV di 6 titik sekitar rumah irjen Ferdy Sambo, misteri kematian Brigadir J bakal terkuak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi identitas oknum polisi yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

"Titik krusial itu di TKP (tempat kejadian perkara) atau di rumah yang diduga TKP itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV apabila mendapatkannya.

"Kami akan periksa (CCTV), tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan," ujarnya.

Kendati demikian, Taufan mengaku pihaknya kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran CCTV di rumah dinas Sambo disebut tak berfungsi.

Baca juga: Kapolri Ungkap 25 Personel Polri Diperiksa Soal Tewasnya Brigadir J, 3 Diantarnya Jendral Bintang 1

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," ucapnya.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Bharada E jadi Tersangka

Sekadar informasi, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved