Kasus Brigadir J
Muncul Sosok Bharada RE dan Brigadir RR yang Ditangkap dan Ditahan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Setelah Bhayangkara dua Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini sosok Bharada RE dan Brigadir RR ditangkap dan ditahan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah Bhayangkara dua Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini sosok Bharada RE dan Brigadir RR ditangkap dan ditahan.
Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo yang diumumkan telah ditangkap dan ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam update kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyatakan kalau pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo)," kata Andi dikutip dari TribunNews.com, Minggu (7/8/0222).
Keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.
Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.
Baca juga: Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," ujarnya.
Dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).
Baca juga: Bharada E Melawan, Bocorkan Nama-Nama yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir Yosua Dalam BAP
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
25 diperiksa, 10 personel Polri dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyebutkan secara detil siapa saja sosok 25 polisi tersebut.
Namun dia menyebutkan bahwa yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan mulai dari tamtama, perwira hingga jenderal bintang 1.
25 personel Polri yang diperiksa tersebut berasal dari satuan Propam Polri hingga Polres.
"Dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Baru Bharada E Sebut Kliennya Tembak Brigadir Yosua Atas Perintah Seseorang
25 personel yang diperiksa antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
"Karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ujar Listyo.
Baca juga: Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Bharada E Akui Bukan Pelaku Utama
Listyo menyebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, maka siapapun yang diduga melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau merintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," katanya.
Listyo menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terhadap unsur pidana, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dirtipidum-Bareskrim-Polri-Brigjen-Pol-Andi-Rian.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Onadio-Leonardo-atau-Onad-diketahui-sempat-bertemu-ulama-besar-asal-Yaman.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg)