Pembunuhan Brigadir Yosua

Buat Skenario Tembak Menembak, Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir Yosua

Eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan Ferdy Sambo diumumkan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) malam.

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat skenario seolah-olah ada tembak menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru kasus Brigadir Yosua

Menurut Kapolri bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi peristiwa penembakan Brigadir J oleh RE atau Bharada E atas perintah FS," Kapolri dalam konfrensi persnya, Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengungkapkan, sebelumnya juga telah ditetapkan tersangka terhadap RE, RR, dan KM.

"Tadi pagi gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara Fs sebagai tersangka," tegasnya.

Menurut kapolri ini merupakan komitmen Polri dan juga penekanan presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan dan akuntabel.

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Serta kita temui kejanggalan-kejanggalan mulai dari cctv, dan hal hal yang ditutupi dan ditemukan upaya merekasaya dan menghilangkan barang bukti," ungkapnya..

Tindakan yang tidak profesionalan saat olah tkp dan penyerahan jenazah di Jambi.

Kemarin ada 25 personel yg diperiksa dan kini bertambah 31

Sebelumnya, juga ada 4 yang ditempatkan ditempat khusus dan saat ini menjadi 11 personel.

"Diantaranya 1 Jendral Bintang 2, 2 Jendral Bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP dan ini kemungkinana akan bisa bertambah," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Bharada E Ungkap Tak Pernah Dengar Putri Candrawathi Teriak Minta Tolong

Ia menambahkan, untuk motif masih dalam pendalaman saksi-saksi dan menunggu keterangan dari Putri Candrawathi istri Jendral Sambo.

Menko Polhukam Pengusutan Kasus Brigadir J Harus Hati-hati

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved