Pembunuhan Brigadir Yosua

Brigjen Benny Ali Anak Buah Ferdy Sambo yang Dicopot Kapolri Pernah Jabat Dirlantas Polda Bengkulu

Sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri, Brigjen Benny Ali menjabat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Provos DivPropam).

Editor: Hendrik Budiman
DOK. Polda Sumsel
Eks Karo Provos DivPropam Brigjen Benny Ali. Brigjen Benny Ali yang diduga ikut terseret dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pernah menjabat Dirlantas Polda Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM- Eks Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Benny Ali yang diduga ikut terseret dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pernah menjabat Dirlantas Polda Bengkulu.

Brigjen Benny Ali merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri yang ikut dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri, Brigjen Benny Ali menjabat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Provos DivPropam).

Dikutip dari TribunNews.com, 3 Pati Polri yang dicopot Kapolri itu berasal dari Propam Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.

Untuk diketahui, kasus tewasnya Brigadir J menyeret setidaknya 31 personel Polri.

Sebanyak 31 personel Polri itu diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Beberapa di antaranya bahkan telah masuk dalam kategori tindak pidana.

Baca juga: Kabar Terbaru Polri Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua ke Publik: Dibuka Dipersidangan

Hal ini setelah Irwasum Polri memeriksa 56 personel Polri.

"Telah melakukan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri. Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Maryoto.

Dari 31 personel tersebut, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Sebanyak 11 personel yang ditempatkan di tempat khusus itu termasuk tiga Pati Polri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: 4 Perwira Polri Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Nasib 3 Jendral yang Ikut Dicopot?

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personil beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri. Terdiri dari satu bintang 2 (irjen), dua bintang 1 (brigjen), dua kombes, tiga AKBP, dua kompol dan satu AKP," ungkapnya.

Berikut tiga Pati Polri yang dimaksud berikut nasib mereka saat ini:

1. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo merupakan Pati dengan pangkat bintang dua atau Irjen.

Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sejauh ini, Ferdy Sambo menjadi Pati dengan pangkat tertinggi yang terlibat dalam kasus kematian brigadir J.

Dalam keterangan pers pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol FS menyuruh, melakukan dan me-skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menempak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagaimana dikutip dari KompasTV.

Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob setelah sebelumnya sempat ditempatkan di tempat khusus.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Pati selanjutnya yang terseret kasus kematian Brigadir J adalah Brigjen Hendra Kurniawan.

Sebelum dimutasi Kapolri ke Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam).

Dengan kata lain, ia merupakan bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.

Kini, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik yakni menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara rinci apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan sehingga membuat ia ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

3. Brigjen Benny Ali

Sama halnya dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri.

Sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri, Brigjen Benny Ali menjabat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Provos DivPropam).

Senasib dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali juga ditempatkan di tempat khusus di mako Brimob.

Namun, belum diketahui secara pasti peran apa yang dilakukan Brigjen Benny Ali sehingga ditempatkan di tempat khusus.

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Benny Ali adalah anggota Polri yang menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri.

Profil Benny Ali

Perwira tinggi Polri ini mengemban jabatan tersebut sejak 25 Agustus 2021.

Brigjen Benny Ali lahir di Bandar Lampung pada 27 September 1968.

Jenderal bintang 1 ini memiliki pengalaman dalam bidang lantas.

Pendidikan

Brigjen Pol. Benny Ali mengenyam pendidikan di SMA Negeri Telukbetung atau yang dikenal sebagai SMA Texas tahun 1987.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Karier

Karier Benny Ali sudah malang melintang di dunia kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan penting sudah pernah ia emban, mulai dari jabatan Kapolres hingga Dirlantas.

Pada 2009, ia pernah menjadi Kapolres Tulang Bawang.

Kemudian pada tahun 2010 Benny sempat menjadi Wadirlantas Polda Lampung.

Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirlantas Polda Bengkulu pada tahun 2013.

Selain berpengalaman di bidang lantas, Benny Ali juga pernah menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2015.

Jabatan Karoprovos Divpropam diemban Brigjen Benny pada tahun 2021.

Sebelum itu, ia menjadi Kabag Yanduan Divpropam Polri.

Riwayat Jabatan

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Benny Ali:

  • Kapolres Way Kanan Polda Lampung
  • Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung (2009)
  • Wadirlantas Polda Lampung (2010)
  • Dirlantas Polda Bengkulu (2013)
  • Dosen Utama STIK Lemdikpol (2015)
  • Kabidkum Polda Sulut (2016)
  • Kabag Prodok Ropaminal Divpropam Polri (2017)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri (2019)
  • Kabag Yanduan Divpropam Polri (2020)
  • Karo Provos Divpropam Polri (2021)

Daftar rincian 31 personel Polisi yang diduga langgar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J

Berdasar keterangan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, berikut 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik:

1. Bareskrim Polri (dua orang)

- Satu perwira menengah

- Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

- Tiga perwira tinggi

- Delapan perwira menengah

- Empat perwira pertama

- Empat bintara

- Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved