Polemik Ijazah Jokowi

Sah! Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Reaksi Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus pencemaran nama baik soal tudingan ijazah Jokowi palsu. 

Editor: Rita Lismini
Tribunbengkulu/Tribunnewsbogor
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kolase foto para tersangka kasus ijazah Jokowi diantaranya Roy Suryo, Dr Tifa dan Rismon Sianipar (kiri) dan Mantan Presiden ke-6 RI, Joko Widodo sekaligus pihak yang melaporkan (kanan), Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus pencemaran nama baik soal tudingan ijazah Jokowi palsu. 

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan dari 8 tersangka ini dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Asep menjelaskan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli serta menyita ratusan barang bukti.

Sebelumnya, Jokowi membuat laporan pada 30 April 2025 lalu terkait fitnah dan ujaran kebencian soal tudingan ijazah palsu. 

Tak lama setelah melapor, polisi meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena menemukan adanya unsur pidana.
 
Menurut penyelidikan polisi, terdapat 12 orang yang jadi terlapor dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. 

Mereka semuanya sudah berulang kali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. 

Eks Menpora, Roy Suryo, seorang pakar telematika, salah satu terlapor diketahui selama ini dikenal vokal mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, khususnya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan beberapa waktu lalu, Roy Suryo sempat menantang Polda Metro Jaya agar segera ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan, Polda ayo gitu loh," ujar Roy Suryo, Jumat.

Roy Suryo beralasan Polda Metro Jaya ada keraguan dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.

"Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy Suryo.

Alhasil proses penyelidikan ijazah Jokowi tersebut justru memakan waktu yang cukup lama.

"Makanya lama pasti ada sesuatu. Polda atau polisi dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," imbuhnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved