Pembunuhan Brigadir Yosua
Pengacara Bharada E Ungkap Detik-detik Brigadir Yosua Dieksekusi Saat Posisi Berlutut di Rumah Sambo
Menurut Deolipa, berdasarkan pengakuan klennya Bharada E, Brigadir J ternyata dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Menanggapi permintaan maaf itu, Samuel bilang mereka telah memaafkan yang menembak Yosua.
"Kita berkewajiban memaafkan sesama manusia," kata Samuel.
Walau memaafkan, pihak keluarga Yosua meminta agar proses hukum juga tetap berjalan, untuk membuat kasus kematian anaknya terungkap.
Dikutip dari Kompas.com, Roy Pudingan bilang, Bharada E lahir pada tahun 1998.
Keponakannya mendaftar sebagai anggota Polri melalui Polda Sulawesi Utara.
Kemudian mengikuti Pendidikan Tamtama Brimob pada tahun 2020.
Baca juga: Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, Polri: Khawatirkan Akan Buat Kecewa Pihak Keluarga
Sepengetahuan mereka, Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, usai menjalani penugasan di beberapa daerah, termasuk wilayah rawan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Fadli Zon Singgung Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo Bak Drama India
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bharada-E-kiri-dan-surat-Bharada-E.jpg)