Pembunuhan Brigadir Yosua
Pengacara Bharada E Ungkap Detik-detik Brigadir Yosua Dieksekusi Saat Posisi Berlutut di Rumah Sambo
Menurut Deolipa, berdasarkan pengakuan klennya Bharada E, Brigadir J ternyata dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Editor:
Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara. Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat dieksekusi dengan cara ditembak.
Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bharada-E-kiri-dan-surat-Bharada-E.jpg)