Pembunuhan Brigadir Yosua

Pengacara Bharada E Ungkap Detik-detik Brigadir Yosua Dieksekusi Saat Posisi Berlutut di Rumah Sambo

Menurut Deolipa, berdasarkan pengakuan klennya Bharada E, Brigadir J ternyata dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara. Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat dieksekusi dengan cara ditembak. 

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved