Sebelum Dilaporkan ke Polisi Karena Pesta Narkoba, Anak Sempat Melawan dan Bertengkar ke Orang Tua
Melaporkan anak tercinta ke aparat kepolisian seperti menjadi jalan terakhir dilakukan kedua orang tua warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samb
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Melaporkan anak tercinta ke aparat kepolisian seperti menjadi jalan terakhir dilakukan kedua orang tua warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Pasalnya, nasehat untuk tidak menggunakan narkoba dari orang tua justru ditentang sang anak berinisial AP yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu.
Bukannya menurut dan berhenti, AP justru melawan dan bertengkar dengan orang tuanya. Ap tidak mau mendengarkan nasehat orang tua dan tetap melakukan pesta narkoba bersama rekannya.
Karena geram, mereka kemudian melaporkan sang anak ke Polres Bengkulu.
Baca juga: Akui Rencanakan Pembunuhan ke Brigadir J, Ferdy Sambo Marah & Emosi Usai Dapat Laporan dari Istri
Baca juga: Nonton Anime Isekai Yakkyoku (Apotek Dunia Lain) Episode 6, Lanjutan Kisah Yakutani Kanji
Baca juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Ungkap Urusan Rumah Tangga Penyebab Pembunuhan Brigadir Yosua
Hal ini diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi H Purba kepada TribunBengkulu.com, Kamis (11/8/2022).
"Bapak dari tersangka AP (23) sempat menegur anaknya dan terjadi ribut mulut diantara keduanya," ujar Edi.
Setelah ribut mulut tersebut ayah dan ibu AP pun meninggalkan rumah dan melaporkan anaknya ke Polres Bengkulu, agar melakukan penangkapan terhadap anaknya itu.
AP (23) dan YP (24) warga Kota Bengkulu diamankan pihak kepolisian saat sedang asik pesta narkoba di rumah pelaku AP.
Penangkapan ini bermula, saat orang tua AP merasa kesal dan bosan terus menerus menasehati anaknya yang kerap menggunakan narkotika jenis sabu.
Tidak hanya itu, setiap kali dirinya menasehati anaknya, dirinya pun mendapatkan perlawanan sehingga langkah terakhir dirinya melaporkan anak kandungnya tersebut ke Polres Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu, langsung melakukan penggerebekan dikediaman AP yang berada di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
"Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kita juga mengamankan dua paket sabu di lokasi kejadian," ujar Kasatresnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi H Purba kepada TribunBengkulu.com, Kamis (11/8/2022).
Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kediaman pelaku, ditemukan 4 orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat melakukan penangkapan pun, pelaku AP sempat kabur lewat pintu belakang, namun dengan sigap tim Satresnarkoba berhasil mengamankan AP yang masuk ke saluran air.
"Saat ini kita masih mendalami kasus ini, terkait sumber barangnya dari mana dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba seperti apa," kata Edi.