Pembunuhan Brigadir Yosua

Fakta Baru Ferdy Sambo Desak Agar LPSK Lindungi Putri Candrawathi, Beri Amplop dan Libatkan AKBP JRS

Ferdy Sambo Disebut Desak Agar LPSK Lindungi Putri, Beri Amplop dan Libatkan AKBP Jerry Siagian

Editor: Hendrik Budiman

TRIBUNBENGKULU.COM - Usaha Irjen Ferdy Sambo demi istrinya Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ferdy Sambo diduga melakukan berbagai cara.

Mulai dari memberikan amplop cokelat tebal hingga melibatkan perwira menengah Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Hal tersebut diungkapkan langsung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ada pertemuan yang dilakukan pada akhir Juli 2022 lalu terkait soal permohonan perlindungan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Rundingan 1 Jam Ferdy Sambo CS di Rumah Saguling Rencanakan Skenario Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Dalam pertemuan tersebut ada desakan yang diminta aparat penegak hukum untuk segera mengeluarkan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi pertemuan yang berlangsung di Polda Metro Jaya tersebut.

Desakan tersebut muncul bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," kata Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari TribunNews.com, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tuntut Barang-barang Milik Yosua Segera Dikembalikan ke Ahli Waris

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (JRS).

"Betul dihadiri, dipimpin oleh beliau," kata Edwin.

Diskusi itu dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog, termasuk LPSK.

"Jadi bukan hanya LPSK saja," kata dia.

Baca juga: Uang Tunai Milik Brigadir J Senilai Rp 62 Juta dan Sejumlah Barang Ikut Disita Penyidik

Dalam pertemuan tersebut, diutarakan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya mendesak LPSK agar segera dikeluarkan rekomendasi perlindungan untuk Putri Candrawathi.

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Edwin.

Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan LPSK.

"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved