Pembunuhan Brigadir Yosua

Selain 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD Yakini Bakal Ada Tersangka Baru

Mahfud MD menilai Polri semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Kristian Erdianto, Kompas TV)
Polisi berjaga di luar ruang autopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakini bakal ada tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ferdy Sambo CS kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo CS diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J usai ia dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin dikutip dari TribunNews.com, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Telepon Sosok Ini Susun Skenario dan Beri Info Salah ke Kapolri

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Kapolri Harus Waspadai Kelompok Ferdy Sambo CS di Polri, IPW: Diduga Intervensi Kasus Brigadir J

Uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved