Pembunuhan Brigadir Yosua

Kak Seto Minta Polri Beri Perlindungan Kepada 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Pasalnya, nasib 4 anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini belum diketahui keberadannya.

Editor: Hendrik Budiman
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Kolase Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Istri (Kiri), Brigadir J (Kanan). Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, turut menyoroti nasib empat anak-anak Ferdy Sambo. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Prihatin dengan keempat orang anak Eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi, kak Seto minta Polri beri perlindungan.

Pasalnya, nasib 4 anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini belum diketahui keberadannya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, turut menyoroti nasib empat anak-anak Ferdy Sambo.

Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, khususnya yang masih anak di bawah umur.

"Jadi dalam konteks ini, tentu kalau ini kan ada lembaganya, lembaga Polri. Jadi, lembaga itu, apakah istri Polri dalam (lembaga) Bhayangkari juga perlu peduli terhadap anak-anak keluarga Polri yang bermasalah dan sebagainya," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Namun Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

"Dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," kata Kak Seto menambahkan.

Menurutnya, semua pihak berkewajiban memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk anak anggota Polri sedang bermasalah seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Rekaman CCTV Tunjukan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Prinsipnya, semua wajib memberikan perlindungan terhadap anak. Bahwa anak, siapa pun juga, kewajibannya adalah kita, apakah keluarga atau masyarakat atau pemerintah dan sebagainya. Jadi, saya menekankan itu supaya tidak terkesan bahwa perlindungan anak itu hanya lembaga-lembaga khusus," ujar dia.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasangan suami istri ini memiliki empat orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun (balita).

Suami dan Istri Tersangka Kasus Pembunuhan

Seperti diketahui, Putri Candrawathi susul suaminya Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Bedanya, sejauh ini hanya Ferdy Sambo yang ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.

Namun Putri Candrawathi masih di rumahnya dan belum ditahan dengan alasan sakit.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022), enyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved