Sabtu, 9 Mei 2026

Pembunuhan Brigadir Yosua

Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Rumah Dinas Usai Jebak Brigadir J ke TKP dan Dieksekusi

Keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di lantai 3 itu usai menggiring Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke TKP.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di lantai 3 itu usai menggiring Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke TKP dan dieksekusi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Putri Candrawathi istri Eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo diketahui berada di lantai 3 saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di lantai 3 itu usai menggiring Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke TKP dan dieksekusi.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikutip dari TribunNews.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Peran Putri Candrawathi Dari Menggiring Brigadir J ke TKP Hingga Janjikan Uang ke Pelaku

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Terungkap Peran Putri Candrawathi

Terungkap peran Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Brigadir D Satu-satunya Ajudan yang Temani Ferdy Sambo ke Jakarta Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Simpan Bukti Percakapan Sosok D Diduga Kerap Hasut Ferdy Sambo

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022)

Rekaman CCTV Ungkap Keterlibatan Putri

Rekaman CCTV menunjukan Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian dalam konfrensi pers dikutip dari KompasTv, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kak Seto Minta Polri Beri Perlindungan Kepada 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Menurut Andi, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam," jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri sebanyak 3 kali.

Kamaruddin Minta Sosok Ini Dijadikan Tersangka

Setelah Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, hingga hari ini tim khusus yang dibentuk Kapolri belum merilis tersangka baru.

Putri menjadi tersangka kelima yang ditetapkan setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Di tengah upaya tim khusus untuk membuka fakta yang sebenarnya kasus yang cukup menyita publik, kuasa hukum keluarga Bragadir J, Kamaruddin Simanjuntak beri pernyataan mengejutkan.

Secara blak-blakan, ia menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden.

D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J

"Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obroal WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J.

Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar.

"Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu.

D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya.

"Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved