Pembunuhan Brigadir Yosua
Terungkap Peran Putri Candrawathi Dari Menggiring Brigadir J ke TKP Hingga Janjikan Uang ke Pelaku
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap peran Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).
Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.
Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kak Seto Minta Polri Beri Perlindungan Kepada 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022)
Rekaman CCTV Ungkap Keterlibatan Putri
Rekaman CCTV menunjukan Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian dalam konfrensi pers dikutip dari KompasTv, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Namun Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Andi, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-J.jpg)