Pembunuhan Brigadir Yosua

Sosok D Diduga Kerap Hasut Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Kamaruddin: Ini Layak Jadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak beri pernyataan secara blak-blakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA/Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kamaruddin Simanjuntak kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut sosok Brigadir D diduga kerap hasut Irjen Ferdy Sambo yang juga layak jadi tersangka. 

"Percakapan WA Putri ke adik almarhum ternyata dia (Putri Candrawathi) tak ada pelecehan dan dia happy-happy aja di sana.Tidak ada kehormatan keluarga Ferdy Sambo yang dirusak, yang ada justru dia happy," kata Kamaruddin.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengaku ada sosok penyidik dalam Polri yang menolak dirinya menyerahkan barang bukti.

"Pernah saya mengantarkan barang bukti ke Bareskrim mereka tidak mau menerima dengan alsan biar tertuang aja di BAP," kata Kamaruddin.

"Makanya saat itu saya tanya, anda ini kerja sama siapa, sama Polri apa sama jenderal tertentu," beber Kamaruddin.

Brigadir Deden Temani Ferdy Sambo ke Jakarta

Berbeda dengan ajudan lainnya, Brigadir Deden menjadi satu-satunya ajudan Ferdy Sambo yang ikut bersama sang jenderal dari Yogyakarta ke Jakarta mengggunakan pesawat.

Brigadir Deden tak bersama Putri Candrawathi maupun para ajudan lain yang pulang ke Jakarta dari Magelang dengan menggunakan jalur darat pada Jumat (8/7/22022) atau di hari kematian Brigadir J.

Pasalnya, Brigadir Deden pulang lebih dulu bersama Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) dengan menggunakan pesawat dari Yogyakarta.

Baca juga: Daftar Nama 6 Anggota Polri Terancam Pidana Karena Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

"Dengan satu ajudan, Deden. Dia berangkat dari Jogja ke Jakarta, ke Mabes,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sosok Brigadir Deden yang mendampingi Ferdy Sambo menuju Jakarta sehari sebelum pembunuhan berencana itu terjadi.

Terungkap peran Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).

Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved