Pembunuhan Brigadir Yosua

Terungkap Peran Putri Candrawathi Dari Menggiring Brigadir J ke TKP Hingga Janjikan Uang ke Pelaku

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Kamaruddin Simanjutak menduga Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo karena dendam. Terungkap peran Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap peran Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).

Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kak Seto Minta Polri Beri Perlindungan Kepada 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022)

Rekaman CCTV Ungkap Keterlibatan Putri

Rekaman CCTV menunjukan Putri Candrawathi istri eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian dalam konfrensi pers dikutip dari KompasTv, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Namun Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Andi, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam," jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri sebanyak 3 kali.

Kamaruddin Minta Sosok Ini Dijadikan Tersangka

Setelah Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, hingga hari ini tim khusus yang dibentuk Kapolri belum merilis tersangka baru.

Putri menjadi tersangka kelima yang ditetapkan setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Di tengah upaya tim khusus untuk membuka fakta yang sebenarnya kasus yang cukup menyita publik, kuasa hukum keluarga Bragadir J, Kamaruddin Simanjuntak beri pernyataan mengejutkan.

Baca juga: Rekaman CCTV Tunjukan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Secara blak-blakan, ia menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden.

D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J.

"Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obroal WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J.

Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar.

"Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu.

D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya.

"Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved