Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Berseragam PDH Lengkap Jalani Sidang Kode Etik, Bharada E Hingga 2 Jendral Dihadirkan

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi, pada Kamis (25/8/2022).

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi, pada Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang etik eks Kadiv Provam Polri itu, setidaknya 15 saksi dihadirkan.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Baca juga: Wisuda Brigadir J, Tangis sang Ayah Pecah saat Terima Ijazah Yosua

"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari TribunNews.com, Kamis (25/8/2022).

Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.

Baca juga: Beredar Foto Brigadir J Setrika Baju Anak Ferdy Sambo Sebelum Tragedi Pembunuhan, Warganet Geram

"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.

"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.

Berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved