6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Tragedi Mutilasi di Papua demi Rp 250 Juta

Enam anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua berkomplot terlibat kasus mutilasi akhirnya terungkap

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Ilustrasi TNI. Kasus mutilasi melibatkan enam anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua akhirnya terungkap. 

Sedangkan satu korban lagi ialah seorang kepala kampung di Kabupetan Nduga, Papua.

"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.

Proses pencarian terhadap korban keempat dilakukan dengan menyisir kawasan Sungai Kampung Pigapu.

Menurut keterangan pelaku, potongan jasad yang dimasukkan dalam enam karung semuanya dibuang di lokasi tersebut.

Oknum TNI Tersangka

Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.

Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.

"Pospomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.

Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.

Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved