Kecelakaan di Bengkulu Selatan
Sopir Truk Menangis Akui Tabrak Ayah dan Anak karena Mengantuk: Sudah Dua Kali Kecelakaan Tewas
Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Sumatera Desa Padang Jawi Kabupaten Bengkulu Selatan menyesal sudah menewaskan ayah dan anak.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera Desa Padang Jawi Kabupaten Bengkulu Selatan menyesal sudah menyebabkan ayah dan anak tewas.
Kecelakaan maut yang terjadi di Bengkulu Selatan pada Rabu pagi (29/9/2022) bukan kejadian pertama yang dialami Melson, sopir truk maut pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Pertama kali dia terlibat kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor tewas 3 tahun yang lalu. Saat itu Melson juga sedang membawa TBS menuju pabrik sawit. Kejadiannya di Kaur tak jauh dari simpang pabrik sawit.
Kemudian kedua kalinya Melson mengalami kecelakaan di Bengkulu Selatan dengan menabrak motor yang dikendarai ayah dan anak pada Rabu pagi (28/9/2022) dikarenakan kelalaiannya.
"Ntah bingung pak sekarang ini. Kejadian sudah dua kali saya alami membunuh orang. Kalau terus seperti ini, saya pastikan saya bisa gila," kata sang sopir Melson sambil meneteskan air mata saat diwawancara TribunBengkulu.com, Kamis (29/9/2022).
Pascakejadian kecelakaan maut pada Rabu pagi (28/9/2022), Melson langsung diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan bersama truk bermuatan sawit
Ia terus menangis setiap ada kerabat dan keluarganya datang menjenguk dirinya di kantor polisi. Hingga hari ini Melson masih diamankan Polres Bengkulu.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Melisa menerangkan status sopir truk saat ini masih sebagai saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menghilangkan nyawa pengendara.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi di lapangan dan penyelesaian administrasi lainnya.
"Sebenarnya, sopir sudah mengakui bersalah dan lalai dalam berkendara. Namun, tidak bisa kita tetapkan tersangka menurut hasil keterangan. Tetapi kita harus ada bukti lainnya," jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu Melisa kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/9/2022).
Hari ini anggota bersama pihak asuransi jasaharja sudah mendatangi rumah duka untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.
Keluarga korban pun sudah menerima atas meninggalnya kedua korban (ayah dan anak, red). Dan pihak keluarga juga menganggap kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa korban adalah musibah.
Korban juga telah dimakamkan tidak jauh dari rumahnya tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang tak lama setelah keluarga menerima jenazah korban.
Kronologi Kecelakaan Maut