Belum Isi BBM tapi Saat Scan QR Code Terdata Sudah Isi, Ternyata Begini Akal-akalan Oknum di SPBU

Ada keluhan sejumlah masyarakat di Bengkulu yang mengaku belum mengisi BBM bersubsidi, namun terdata sudah isi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Polda Bengkulu
Barang bukti penimbunan BBM bersubsidi yang diamankan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda. Salah satu penyebab keluhan masyarakat belum isi BBM tapi saat scan QR Code terdata sudah isi terungkap dari penangkapan pelaku penimbunan BBM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Muncul keluhan sejumlah masyarakat di Bengkulu yang mengaku belum mengisi BBM bersubsidi, namun saat melakukan pengisian BBM dan menginput nomor plat kendaraan melalui sistem QR Code di SPBU dinyatakan sudah melakukan pengisian BBM.

Ternyata, salah satu penyebabnya terungkap. Ada oknum di SPBU yang melakukan pengisian sendiri dengan menggunakan plat kendaraan masyarakat.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu telah menangkap seorang oknum petugas kebersihan (cleaning service) di SPBU Lais, Bengkulu Utara berinsial AR (40 tahun) yang melakukan tindak pidana penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pengisian langsung kedalam tangki kendaraan secara berulang-ulang.

Pelaku ini bisa melakukan hal tersebut dengan cara menggubah nomor plat kendaraan yang diinput melalui sistem QR code.

Pelaku sendiri mendapatkan nomor plat Kendaraan tersebut dengan cara menscreenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online.

"Kemarin sudah kita tangkap, dan sudah diproses," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno kepada TribunBengkulu.com, Jumat (30/9/2022).

Modus lain pelaku ini adalah dengan membuat surat rekomendasi pembelian BBM tertentu, dengan tandatangan kepala desa setempat. Dengan surat ini, pelaku bisa mendapatkan 500 liter/bulan, dan kemudian dijual kembali.

Pelaku ini kemudian diamankan petugas, dengan barang bukti berupa 3 buah jerigen kapasitas 35 liter warna biru yang berisi BBM jenis biosolar, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter warna coklat berisi BBM jenis biosolar, 7 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna coklat, 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna biru, 1 buah baskom kaleng, 3 buah selang, 2 buah corong, dan 1 buah ember plastik.

Akibat perbuatan pelaku ini, masyarakat yang plat nomor kendaraannya disalahgunakan akan dirugikan. Apalagi saat ini pembelian BBM bersubsidi ini dibatasi pembeliannya dalam sehari.

Misalnya saja seperti kendaraan roda empat, yang rata-rata dalam sehari hanya dibatasi pembeliannya maksimal sekitar 40 liter.

Jika jatah 40 liter ini sudah terpakai semua oleh oknum yang melakukan pencatutan plat kendaraan atau oknum petugas SPBU yang salah input nomor.

Maka, pemilik kendaraan tentu tidak akan bisa mendapatkan BBM lagi.
 

Baca juga: Belum Isi BBM tapi Saat Scan QR Code di SPBU Terdata Sudah Isi, Begini Penjelasan Pertamina

Baca juga: Problem Baru Antre BBM Bersubsidi di Bengkulu, Adakah Indikasi Penyalahgunaan Nomor Plat Kendaraan?


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved