Ditilang Remaja Lebong Kesurupan
Viral! Ditilang Polisi, Remaja di Lebong Kesurupan 'Macan Putih'
Viral video berdurasi 30 detik di media sosial, seorang remaja kesurupan 'Macan Putih' saat motornya ditilang polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Viral video berdurasi 30 detik di media sosial, seorang remaja kesurupan 'Macan Putih' saat motornya ditilang polisi.
Dalam rekaman video itu, tampak seorang remaja mengenakan topi berwarna krim dengan baju dan celana pendek merangkak sambil meraung di tanah menyerupai harimau.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas Membusuk di Pondok Kebun Sawit
Video tersebut diunggah akun instagram @bengkuluInfo itu dengan caption "Menurut kalian apo penyebabnyo, takut kena tilang atau ado penyebab lain. Informasinya di Kabupaten Lebong," tulisnya.
Salah satu akun instagram muhammad.putra.sadewo "itu jurus aing macan min," ucap akun itu di kolom komentar.
Dari data yang dihimpun oleh Tribunbengkulu.com, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan membenarkan kejadian tersebut di Kabupaten Lebong.
"Kemarin, Selasa (4/10/2022) pagi kami bersama Satlantas Polres Lebong, melakukan giat Operasi Zebra Nala 2022 di kawasan Terminal Pasar Muara Aman," ucap Kapolres saat dihubungi Tribunbengkulu.com, pada Rabu (5/10/2022).
Awalnya, ada tiga orang remaja yang berboncengan lalu petugas Satlantas Polres Lebong melakukan memberhentikan ketiga pemuda yang sedang berbonceng itu.
Baca juga: Izin 208 Galian C di Provinsi Bengkulu Kedaluwarsa, KPK: Harus Ditertibkan!
Saat petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi pengendara, ternyata pengendara masih di bawah umur.
"Kami lakukan tindakan penilangan sesuai dengan Undang-Undang, dan juga merupakan salah satu fokus dari operasi Zebra Nala 2022," ujarnya.
Saat sudah ditilang oleh polisi, salah seorang penumpang tiba-tiba seperti kesurupan.
Baca juga: KPK RI Soroti Galian C di Bengkulu, Mulai dari Izin Kedaluwarsa hingga Dampak Lingkungan
Namun pihak kepolisian tetap mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan kendaraan pengendara sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Saat ini polisi masih melakukan Operasi Zebra Nala 2022, dari tanggal 3-16 Oktober 2022.
Polisi juga telah mendatangi sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lebong, mensosialisasikan Operasi Zebra Nala kepada Siswa-siswi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/remaja-kesurupan-Macan-Putih.jpg)