Ada Potensi Rp 28,1 Miliar untuk Gaji Pegawai, Dewan Desak Pemprov Bengkulu Prioritaskan Guru PPPK
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi perwakilan guru honorer lulus PG tes PPPK 2021, Jumat (7/10/2022).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi perwakilan guru honorer lulus passing grade (PG) tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Jumat (7/10/2022).
Setelah menerima audiensi perwakilan dari guru honorer, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah mendesak Pemprov Bengkulu untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK guru honorer.
"Segera, karena kita melihat di provinsi lain, itu sudah. Tapi kenapa untuk Provinsi Bengkulu dengan alasan anggaran kita itu habis untuk menggaji pegawai, 42,75 persen. Kita prioritaskan dulu untuk teman-teman guru yang lulus PG itu," kata Sefty di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (7/10/2022).
Berdasarkan pemaparan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu yang ikut hadir dalam pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan guru honorer, diketahui dari Dana Alokasi Khusu (DAU) tahun 2022 ada Rp 19,3 miliar untuk penggajian PPPK.
Kemudian DAU tahun 2023 ada kenaikan Rp 28,1 miliar. Tinggal lagi saat ini BPKD menunggu kemana anggaran ini akan diprioritaskan.
"Sebenarnya dari jumlah ini insyaallah, itu terakomodir, semoga saja. Kita juga menginginkan dari pihak Dikbud menindaklanjuti," ungkap Sefty.
Untuk itu DPRD Provinsi Bengkulu memberikan tenggang waktu, hingga Senin nanti (10/10/2022) Dinas Dikbud Provinsi berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BPKD prihal pengusulan bagi guru honorer yang lulus PG ini.
"Sudah sangat jelas, apalagi apa yang disampaikan oleh Kadis Dikbud tadi ada 5 guru yang pensiun. Kalau dikalkulasikan itu satu tahunnya, bisa 1200 orang yang pensiun. Sementara pengangkatan guru tidak ada," jelas Sefty.
Dewan berharap agar 542 orang guru yang lulus passing grade segera diangkat menjadi PPPK. Pihaknya pun juga meminta dengan Pemprov Bengkulu agar guru-guru yang mengajar di sekolah swasta juga dapat diakomodir.
"Karena mereka (guru honorer, red) sudah lama mengabdi bahkan ada sampai 28 tahun, kita mohon juga guru guru yang mengajar di sekolah swasta agar juga diakomodir tidak ada pembedaan, antara guru negeri dan swasta," jelas Sefty.
Selain itu, kata Sefty, dari informasi yang disampaikan oleh BKD Provinsi Bengkulu, sebenarnya bukan tidak mengangkat PPPK. Namun, hanya ada penundaan dari Gubernur Bengkulu.
"Ya kita berharap penundaan itu hanya sampai Oktober ini, agar itu bisa terealisasikan. Apalagi di 2023 ada Rp 28,1 miliar," ucap Sefty.
Baca juga: Harga Emas Terbaru di Bengkulu, Cek Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022
Baca juga: 28 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Bengkulu Kecewa Tidak Diajukan PPPK Padahal Lulus Passing Grade
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Guru-Honorer-7-Okt.jpg)