Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Hingga Dipidana Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini ditahan ditempat khusus (Patsus) terkait jual beli narkoba.
Kapolri Jendral Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers, Jumat (14/10/2022) sore mengatakan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri mengungkapkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa berawal dari laporan masryarakat terkait jual beli narkoba.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Patsus Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kasus berawal dari Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran jaringan gelap narkoba.
Polda metro awalnya berhasil mengamankan 3 orang dari masyrakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, mengarah ke seorang angota Polri berpangkat Bripka.
Lalu, dari pemeriksaan itu mengarah ke seorang anggota berpangkat Kompol dan AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari penyelidikan itulah ada keterlibaran Irjen Teddy Minahasa dalam praktik jual beli narkoba itu.
Baca juga: Mantan Kapolres Bukit Tinggi Ikut Terlibat Jual Beli Narkoba Bersama Irjen Pol Teddy Minahasa
''Atas dasar itu kemren kita minta Kadiv Provam untuk menjemut dan memeriksa Irjen TM,'' kata Kapolri
''Saya minta agar Kadiv Provam memeriksa terkait etik dan PTDH,'' ujarnya.
Kemudian, sambungnya dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus kasus pidana Irjen TM.
''Agar diproses tuntas etik dan pidana. Ini sebagai keseriusan kami atas penindakan narkoba. Saya warning jangan ada anggota bermain-main lagi,'' tegasnya.
Ia juga membuka ruang kepada masyarakat jika mendapati anggota Polri yang nakal dan terlibat hukum akan ditindak dengan tegas
Baru 5 Hari Jabat Kapolda Jawa Timur
Lima hari baru menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap dugaan kasus narkoba, pada Jumat (14/10/2022).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap soal kasus narkoba, padahal ia baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022) oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Sahroni menduga kabar Teddy ditangkap tersebut benar adanya.
Kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
Beredar kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kabar itu didapat wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Untuk informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).
Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.
Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.
Profil Irjen Pol Teddy Minahasa
Berikut profil Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba, pada Jumat (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa yang akan menginjak usia 51 tahun itu menjabat Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021 sebelum dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.
Irjen Teddy Minahasa merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1993.
Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Suami dari Merthy Kushandayani ini berpengalaman dalam bidang lalu lintas.
Mempunyai hobi mengendarai Harley Davidson, Irjen Teddy juga mengemban tugas menjadi ketua umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) tahun 2021-2026.
Pada tahun 2014, Irjen Teddy pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berselang tiga tahun, ia mendapat jabatan baru yakni staf ahli Wakil Presiden Republik Indonesia di tahun 2017 hingga 2018.
Setelah itu, ia mengemban sebagai Kapolda Banten pada tahun 2018.
Di tahun yang sama, ia berpindah menjadi Wakapolda Lampung.
Karir dan Jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa
Melansir TribunnewsWiki.com,berikut riwayat jabatan Irjen Teddy Minahasa.
Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019)
Kapolda Sumatra Barat (2021)
Harta Kekayaan Irjen Pol Teddy Minahasa
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan Rp 29.974.417.203 atau sekitar Rp 29.9 miliar.
Hal itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Irjen Teddy laporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.
Irjen Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang berada di Pasuruan dan Malang senilai Rp 25.813.200.00.
Ada juga harta bergerak senilai Rp 500.000.000, kas Rp 1.523.717.203, dan surat berharga Rp 62.500.000.
Selain itu, ia memiliki empat kendaraan dengan total Rp 2.075.000.000.
Keempat kendaraan itu adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.