Berita Viral

Polisi Buka Suara soal Perseteruan Yai Mim dan Sahara, Akankah Pemilik Rental Mobil Dipenjara?

Akhirnya polisi buka suara soal perseteruan Yai Mim dan Sahara, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara profesional.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com (Nugraha Perdana)/TikTok
PERSETERUAN YAI MIM - Kolase foto Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi (kiri), Yai Mim (tengah) Sahara (kanan). Polisi buka suara soal perseteruan antara Yai Mim dan Sahara, pihaknya akan menjalani kasus ini secara profesional, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya polisi buka suara soal perseteruan Yai Mim dan Sahara.

Diketahui baik Yai Mim dan Sahara saling melapor ke pihak berwajib atas perselisihan diantara keduanya.

Setelah keduanya saling melapor, akhirnya polisi kini buka suara terkait dengan laporan Yai Mim dan Sahara.

Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, memberikan keterangan pada Rabu (8/10/2025) mengenai pemeriksaan yang telah dijalani Yai Mim

"Saudara Imam Muslimin telah kami periksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan berlangsung intensif di ruang Satreskrim," ujar Yudi, Rabu (8/10/2025).

Yudi mengatakan jika Yai Mim secara resmi telah menambahkan dua laporan baru yang kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian.

"Benar, kami telah menerima dua laporan tambahan dari pihak Imam Muslimin, yaitu terkait dugaan tindak persekusi dan dugaan penistaan agama. Seluruh laporan ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan," kata dia.

Penambahan dua laporan ini mengindikasikan bahwa kompleksitas kasus semakin meningkat dan tidak lagi terbatas pada saling tuding di ranah personal.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan dari pihak Sahara yang ditujukan kepada Yai Mim.

Namun, hingga saat ini, Sahara belum menjalani pemeriksaan.

"Laporan dari pihak Ibu Sahara sudah kami terima. Namun, kami masih menunggu konfirmasi kesiapan dari yang bersangkutan untuk dapat kami mintai keterangan sebagai saksi pelapor," ujarnya.

Menanggapi potensi opini publik yang dapat terbelah, Yudi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan menangani kasus ini dengan imparsialitas penuh.

Ia menjamin tidak akan ada keberpihakan dalam proses hukum yang berjalan.

"Kami menangani setiap laporan dari masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Sikap kami dalam perkara ini adalah murni penegakan hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ada," kata dia.

Baca juga: Tak Mau Kalah, Kini Sahara Laporkan Balik Yai Mim Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Yai Mim Ditawari Tinggal di Dubai

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved