Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Ditertibkan, Dideadline hingga Desember Ini
Untuk mengoptimalkan rencana penataan Pantai Panjang Bengkulu, seluruh pedagang yang ada di kawasan tersebut juga ikut ditertibkan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk mengoptimalkan rencana penataan Pantai Panjang, seluruh pedagang di kawasan yang menjadi ikon Bengkulu ini ikut ditertibkan.
Iwan, salah satu pedagang pakaian di Pantai Panjang mengatakan penertiban pedagang Pantai Panjang ini sudah kedua kalinya.
Meskipun belum dilakukan pembongkaran paksa lapak pedagang Pantai Panjang, namun pedagang diberikan waktu hingga Desember ini untuk secara mandiri menertibkan lapak dagangan.
"Sampai Desember batas sosialisasi ini, untuk tertibkan lapak sendiri. Kalau lewat itu, ya dibongkar paksa, " kata Iwan, Jumat (14/10/2022).
Sejak minggu lalu Iwan dan pedagang lainnya sudah mendapatkan surat sosialisasi terkait penertiban di kawasan Pantai Panjang.
Terbaru, ia diminta untuk memundurkan lapaknya, sekitar 2 meter dari bahu jalan, dengan alasan untuk keselamatan.
"Tadi kami diminta untuk mundur kan ini (lapak dagangan, red). Ya kami turuti saja lah," jelas Iwan.
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu Herman Syahrial mengatakan dalam beberapa minggu ini memang gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai Panjang.
"Ini kan sosialisasi awal, untuk rencana penataan kawasan Pantai Panjang. Ya kita persuasif dulu, dan setiap sektor itu ada penanggungjawab. Seperti Satpol PP untuk ketertiban misalnya," kata Herman.
Untuk diketahui, Hak Pengelolaan Lain (HPL) untuk kawasan Pantai Panjang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan arahan dari Pemprov Bengkulu untuk mewujudkan Pantai Panjang menjadi Bandungnya Bengkulu.
"Tentu dengan gandeng warga dan para pedagang sekitar, " sampainya.
Dan dalam tahap awal ini, mulai dengan melakukan sosialisasi penertiban di kawasan Pantai Panjang tersebut.
Bukan hanya para pedagang, namun juga sejumlah bangunan yang tak terpakai juga ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu.
"Sejak minggu lalu, sudah ada 10 bangunan yang tak terpakai itu kita tertibkan," ungkap Herman.
Baca juga: POPULER Lokal 13 Oktober 2022: Kecelakaan Maut Mahasiswi Unib-Kontroversi Pembangunan Balai Kota
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 14 Oktober 2022: Waspada Hujan Lebat Angin Kencang di Wilayah Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penertiban-pedagang-Pantai-panjang.jpg)