Sabtu, 18 April 2026

Kasus Penipuan di Kepahiang

Rektor Unib Angkat Bicara soal Dugaan Mahasiswi Terlibat Kasus Menantu Gadun di Kepahiang

Rektor Unib menyebut dugaan mahasiswi terkait kasus penggelapan Rp4,7 miliar masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan.

TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi/Dok Pribadi Neni Putri
REKTOR UNIB - Kolase foto memperlihatkan tersangka kasus penggelapan uang miliaran rupiah bersama seorang perempuan (kiri), serta Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, saat memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan mahasiswi dalam kasus tersebut (kanan). Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan keterlibatan seorang mahasiswi berinisial CL dalam kasus penggelapan uang Rp4,7 miliar di Kepahiang. 

Ringkasan Berita:
  1. Rektor Unib menanggapi dugaan mahasiswi CL terlibat kasus penggelapan Rp4,7 miliar.
  2. Tersangka utama adalah Shubhan Fernando alias Aan (36) yang diamankan polisi.
  3. Kasus viral karena penggunaan uang untuk hiburan dan beredar di media sosial.
  4. Identitas mahasiswi belum jelas sehingga belum bisa dipastikan statusnya.
  5. Unib akan cek data melalui portal akademik dan PDDikti jika identitas lengkap tersedia.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan keterlibatan seorang mahasiswi berinisial CL dalam kasus penggelapan uang Rp4,7 miliar di Kepahiang.

Polres Kepahiang mengungkap kasus penggelapan dengan tersangka utama bernama Shubhan Fernando alias Aan (36).

Aan diduga menggelapkan uang mertua senilai Rp4,7 miliar.

Kasus ini sebelumnya diungkap Polres Kepahiang setelah tersangka SF diamankan pada Kamis (9/4/2026) usai dilaporkan mertuanya terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp4,7 miliar.

Tidak hanya itu, kasus ini menjadi viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet di Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan nomor: LP/B/40/IV/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU pada Selasa (7/4/2026).

"Telah diamankan satu orang berinisial SF di Kepahiang berdasarkan laporan oleh D yaitu adanya penggelapan," ucap Bintang pada Senin (13/4/2026).

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah SF diketahui menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya ke klub malam dan main perempuan.

Foto dan videonya bersama perempuan berinisial CL beredar luas di media sosial.

CL disebut-sebut merupakan seorang mahasiswi semester 10 di Perguruan Tinggi Negeri di Bengkulu.

Rektor Unib Angkat Bicara

Terkait hal itu, TribunBengkulu.com mengonfirmasi soal status dan tindakan dari pihak kampus soal kejadian ini.

Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebutkan adanya mahasiswi di salah satu fakultas semester 10 yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved