Heboh HUT Golkar Mobilisasi Pelajar

Terindikasi Mobilisasi Pelajar dan ASN ke Acara HUT Golkar, Kadis Dikbud Provinsi Diperiksa Bawaslu

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Eko Sugianto menjelaskan pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Eko Sugianto 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (10/19/2022).

Terkait surat imbauan yang dikeluarkannya yang diduga melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan pelajar dalam acara jalan sehat nasional Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar.

Bawaslu Provinsi Bengkulu mengendus adanya pelanggaran Kode Etik ASN yang dilanggar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Eko Sugianto menjelaskan pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam lamanya.

"Ada sekitar 5-6 lembar pertanyaan, dari jam 9.30 pagi sampai jam 11 an ini, lebih dari dua jam pemeriksaan," kata Eko, usai pemeriksaan yang dilakukan pagi ini, Rabu (19/10/2022).

Ia menjelaskan hasil dari investigasi ini, kemudian dijadikan sebagai acuan untuk melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak lainnya, yang tentu bersangkutan akan temuan dugaan mobilisasi ASN dan siswa di HUT Golkar tersebut.

"Ini menjadi bahan kita untuk melakukan pemanggilan pemanggilan selanjutnya," imbuhnya.

Kemudian, siang ini pukul 13.30 WIB diagendakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.

"Kalau materinya nanti, yang jelas setelah ini kita akan memanggil Kepala SMA 2 Kota Bengkulu (Apandi, red) . Karena beliau juga mengeluarkan imbauan kepada wali murid, " ungkap Eko.

Dari pemeriksaan dua orang ini, akan dijadikan bahan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendalaman atas dugaan netralitas ASN tersebut.

"Dan jika diperlukan kita juga akan memanggil pihak yang menjadikan keluarnya surat dari kepala dinas tersebut. Dari panitia, sesuai informasi dan data yang kita dapat, " jelasnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme penanganan atas dugaan. Yang dilakukan oleh Bawaslu melakukan investigasi, ini adalah informasi awal yang telah terima dari suatu kegiatan yang diketahui ada dugaan netralitas ASN.

"Sebagai diatur dalam keputusan bersama lima kementrian lembaga, bersama Bawaslu juga berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN, " tukasnya.

Sementara itu, saat TRIBUNBENGKULU.COM mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat usai pemeriksaan tadi.

Ia enggan untuk berkomentar dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved